Menjalankan nilai-nilai Agama dan berakhlakul karimah dalam kehidupan sehari-sehari Belajar aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan untuk mengembangkan potensi keilmuan peserta didik Memaksimalkan program ekstrakurikuler untuk menghasilkan siswa yang berbasis, dan bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari Melaksanakan pengalaman ajaran aswaja, sebagai bagian dari komunitas NU Meningkatkan kesadaran seluruh warga sekolah, pentingnya memelihara lingkungan yang bersih, hijau dan nyaman.

Minggu, 12 Maret 2023

PPDB SMP MAARIF NU DUKUHWARUTAHUN PELAJARAN 2023/2024

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Mari bergabung bersama SMP MA'ARIF NU DUKUHWARU, demi mewujudkan sistem pendidikan yang berkarakter, dinamis, dan menerapkan amaliah ahli sunnah wal jama'ah an nahdliyyah.

Dalam hal ini kami memberitahukan bahwa Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP MA'ARIF NU DUKUHWARU Tahun Pelajaran 2023/2024 akan dibuka pada April s/d Juli 2023, pengumuman hasil seleksi dan daftar ulang Juli 2023.

Selanjutnya, syarat pendaftarannya adalah sebagai berikut:

  • Fotocopy Akta Kelahiran, KK, KTP Orang Tua/Wali
  • Fotocopy KIP/PKH
  • Fotocopy Ijazah/Suket Kelulusan Asli SD/MI
  • Surat Keterangan Nilai Raport Asli dari SD/MI
  • Surat Keterangan NISN dari SD/MI (1 lembar)
  • Pas Foto Berwarna 3x4 (2 lembar)
  • Menyertakan Sertifikat Penghargaan Kejuaraan
  • Melakukan input data calon peserta didik ke link berikut https://forms.gle/Tns9sBJqrNjZja8P8
WAKTU & TEMPAT PENDAFTARAN*
  1. Hari/Tanggal: senin - sabtu, Maret -  Juli 2023
  2. Waktu : Pukul 08.00 - 12.30 WIB dan pukul 08.00 - 11.00 WIB (Khusus hari jum'at)
  3. Tempat: SMP MA'ARIF NU DUKUHWARU, Jalan Raya Slawi - Jatibarang KM.3 Kabunan Dukuhwaru Tegal (https://goo.gl/maps/6jpZbzwkHegKpugn7)
  4. Seleksi: wawancara
NARAHUBUNG/CONTACT PERSON*
  1. A. Farikhin S. Pd. 085740550036
  2. Taruni S. Pdi. 085640544494
Informasi Brosur dapat di akses di link berikut https://bit.ly/ppDb20o3

Kami sangat antusias menunggu kedatangan putra/putri Anda! Ayo segera persiapkan syarat pendaftarannya.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.








Jumat, 18 September 2020

NILAI HASIL PTS SEMESTER GASAL TAHUN PELAJARAN 2020/2021

Assalamualaikum wr. wb.  

Bagi bapak/ibu yang hendak mengecek sekaligus mendownload hasil dari Pengujian Tengah Semester {PTS) yang telah dilaksanakan oleh putra putri anda sekalian selama beberapa waktu ini, anda bisa melakukannya dengan mengisikan No. Nisn, Nama dan Kelas putra-putri anda pada form dibawah ini.

Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih

Form Pengecekan Hasil PTS Semester Gasal TAPEL 2020/2021



Rabu, 09 Oktober 2019

Dokumen KURTILAS TAHUN 2019/2020


LEMBAR PENGESAHAN

DOKUMEN KURIKULUM 2013
SMP MA’ARIF NU DUKUHWARU
KABUPATEN TEGAL

Telah diteliti dan disahkan penggunaannya pada tanggal 1 Juli 2019 dan dinyatakan berlaku untuk Tahun Pelajaran 2019/2020 pada kelas VII dan VIII.
NO
PROSES
PENGESAHAN
NAMA
JABATAN
TANGGAL
TANDA TANGAN
1
Direvisi
A.Farihin, S.Pd.I
Ketua Tim Pengembang Kurikulum Sekolah

Juni 2019

2
Diverifikasi
Sarni, S.Pd., M.Pd.
NIP.19611207 198403 2 005
Pengawas SMP
Kabupaten Tegal

Juni 2019

3
Divalidasi
Drs. Marwanto, MM.
NIP. 19650424 199512 1 001
Kasi Kependidikan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal

Juni 2019


Ditetapkan di Dukuhwaru Pada tanggal Juni 2019

Menyetujui,                                                    
                                Komite Sekolah                                                                Kepala Sekolah,



                     KH. ABDUL AZIZ MUFTI                                                AIFI ZULFIAH, SH.
                                                                   
Mengesahkan,
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Tegal



RETNO SUPROBOWATI, SH., MM., M.Kn.
Pembina Utama Muda

NIP. 19601101 198603 2 008







KATA PENGANTAR

Puji syukur kami haturkan kepada Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga kami diberi kemampuan untuk menyelesaikan penyusunan Dokumen Kurikulum 2013 SMP Ma’arif NU Dukuhwaru Tahun Pelajaran 2019/2020 sebagai hasil penyempurnaan Kurikulum sebelumnya.
Kurikulum ini memuat  5 bab, yakni : Pendahuluan, Tujuan Satuan Pendidikan, Struktur dan Muatan Kurikulum, Kalender Pendidikan, dan Penutup, serta regulasi-regulasi yang terkait dengan pelaksanaannya.
Tersusunnya kurikulum ini berkat dukungan dan kerja sama semua stakeholder. Untuk itu kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi - tingginya.
Ungkapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi terutama kami sampaikan kepada : 
1.     Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal beserta jajarannya yang telah memfasilitasi tersusunnya kurikulum ini;
2.     Pengawas SMP Dinas Pendidikan dan Kebudyaan Kabupaten Tegal yang telah membimbing penyusunan kurikulum;
3.    Pendidik dan Tenaga Kependidikan SMP Ma’arif  NU Dukuhwaru yang secara proaktif telah memberikan masukan, pertimbangan dan kelengkapan data;
4.     Ketua Komite SMP Ma’arif NU Dukuhwaru yang telah memberikan masukan dan dorongan terhadap pelaksanaan pendidikan di Ma’arif NU Dukuhwaru;
5.      Semua pihak yang telah mendukung tersusunnya kurikulum ini.
Sebagaimana umumnya sebuah perencanaan, Kurikulum ini masih jauh dari kata ”sempurna”. Oleh sebab itu, kritik, saran serta masukan demi penyempurnaan kurikulum berikutnya sangat kami harapkan. 



                                                                                    Dukuhwaru,    Juni 2019
                                                                                    Kepala SMP Ma’arif NU Dukuhwaru


                                                                                    AIFI ZULFIAH, SH
                                                                                    





DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL 
LEMBAR PENGESAHAN 
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI  
BAB I PENDAHULUAN
A.       Latar Belakang 
B.       Landasan Filosofis 
C.       Landasan Yuridis 
D.      Tujuan Penyusunan KTSP 
E.        Prinsip Pengembangan KTSP
F.        Prinsip Pelaksanaan KTSP
G.       Acuan Operasional 
H.       Analysa SWOT 

BAB II TUJUAN SATUAN PENDIDIKAN
A.       Tujuan Pendidikan Dasar
B.       Visi
C.       Misi
D.       Tujuan Satuan Pendidikan  
BAB III STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM 
A.       Struktur  Kurikulum ( Kompetensi Inti ) 
B.       Muatan Kurikulum 

BAB IV KALENDER PENDIDIKAN
BAB V PENUTUP 
LAMPIRAN  



BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik.Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UU 20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 (PP 19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) mengamanatkan kurikulum pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada Stándar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI) serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Selain dari itu, penyusunan KTSP juga harus mengikuti ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU 20/2003 dan PP 19/2005.
Kurikulum SMP Ma’arif NU Dukuhwaru pada tahun pelajaran  2019/2020  menerapkan prinsip - prinsip pengembangan Kurikulum 2013. Adapun pengembangannya berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, berkarakter dan berbudi pekerti luhur dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab terhadap lingkungan. Pada kurikulum 2013 peserta didik diharapkan mempunyai ketrampilan abad 21 yang diistilahkan 4C yaitu Communication, collaboration, Critical Thinking and Problem Solving dan Creativity and Innovation). Penguasaan ketrampilan 4C ini sangat penting khususnya di abad 21, abad dimana dunia berkembang dengan cepat dan dinamis. Untuk mewujudkan ketrampilan 4C itu diantaranya yaitu dengan adanya Integrasi PPK (Penguatan Pendidikan Karakter) dalam pembelajaran terutama 5 karakter yaitu religiositas, nasionalisme, kemandirian, gotong royong dan integritas serta Gerakan Literasi Sekolah (GLS) yang tidak hanya sekedar membaca dan menulis melainkan mencakup ketrampilan berpikir menggunakan berbagai sumber baik cetak, visual, digital dan auditori. Juga dalam pembelajaran menerapkan Higher Order of Thinking Skill (HOTS) yaitu dalam pembelajaran memberikan pelatihan yang melatih kemampuan berpikir kritis, logis, reflektif, metakognitf yang merupakan kemampuan berpikir tingkat tinggi sehingga diharapkan peserta didik dapat bersaing dalam kancah dunia. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan yang berkarakter dan berbudi pekerti luhur, serta sesuai dengan visi SMP Ma’arif NU Dukuhwaru.
SMP Ma’arif NU Dukuhwaru adalah SMP Swasta yang berbasis agama Islam, sehingga semua program yang dilaksanakan bertujuan untuk mengembangkan potensi siswa di bidang agama. Kegiatan kerohanian Islam seperti sholat dhuha, tadarus Al Qur’an, membaca Asmaul Husna dan Shalat Dzuhur berjamaah dilaksanakan setiap hari dalam proses pembelajaran. Namun, tenaga pendidik di SMP Ma’arif NU Dukuhwaru masih terbilang kurang dan fasilitas yang belum memadai, contohnya tempat wudhu yang masih terbatas menjadi faktor penyebab sebagian siswa masih belum serius dalam mengikuti kegiatan sholat dhuha dan sholat dzuhur. Kegiatan Peringatan Hari Besar Islam seperti Peringatan Idul Qurban dilaksanakan sepenuhnya oleh siswa untuk melatih dan menambah wawasan siswa tentang pelaksanaan Idul Qurban yang sesuai dengan syariat Islam. Selain kegiatan khusus siswa, ada kegiatan yang diselenggarakan untuk siswa di lingkungan sekitar sekolah seperti santunan anak-anak yatim di bulan Muharram.
Kondisi yang harusnya tercipta dalam lingkungan lembaga pendidikan adalah tercapainya keseimbangan antara kemajuan akademik dan kemajuan nilai-nilai agama.Karena secara logis peserta didik yang memiliki kelebihan dalam bidang agama seharusnya mendorong kemampuan belajaranya dalam bidang akademik. Hal tersebut yang belum bisa dicapai di SMP Ma’arif NU Dukuhwaru.
Sholat dhuha merupakan salah satu ibadah sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam. Di rentang usia 12 – 15 tahun ini peserta didik dilatih untuk terbiasa melaksanakan sholat dhuha sehingga para orang tua mendukung adanya kegiatan tersebut. Dengan menekankan pendidikan di bidang agama, masyarakat sekitar semakin mempercayakan pendidikan anak-anaknya di SMP Ma’arif NU Dukuhwaru. Sehingga kami berusaha menyusun kurikulum SMP Ma’arif NU Dukuhwaru sesuai dengan kondisi dan tuntutan para orang tua.

B.       Landasan Filosofis
Landasan filosofis dalam pengembangan kurikulum menentukan kualitas peserta didik yang akan dicapai kurikulum, sumber dan isi dari kurikulum, proses pembelajaran, posisi peserta didik, penilaian hasil belajar, hubungan peserta didik dengan masyarakat dan lingkungan alam di sekitarnya.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dikembangkan dengan landasan filosofis yang memberikan dasar bagi pengembangan seluruh potensi peserta didik menjadi manusia Indonesia berkualitas yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional.
Pada dasarnya tidak ada satupun filosofi pendidikan yang dapat digunakan secara spesifik untuk pengembangan kurikulum yang dapat menghasilkan manusia yang berkualitas. Berdasarkan hal tersebut, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dikembangkan menggunakan filosofi sebagai berikut:
1)        Pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa kini dan masa mendatang. Pandangan ini menjadikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dikembangkan berdasarkan budaya bangsa Indonesia yang beragam, diarahkan untuk membangun kehidupan masa kini, dan untuk membangun dasar bagi kehidupan bangsa yang lebih baik di masa depan. Mempersiapkan peserta didik untuk kehidupan masa depan selalu menjadi kepedulian kurikulum, hal ini mengandung makna bahwa kurikulum adalah rancangan pendidikan untuk mempersiapkan kehidupan generasi muda bangsa. Dengan demikian, tugas mempersiapkan generasi muda bangsa menjadi tugas utama suatu kurikulum. Untuk mempersiapkan kehidupan masa kini dan masa depan peserta didik, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan mengembangkan pengalaman belajar yang memberikan kesempatan luas bagi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang diperlukan bagi kehidupan di masa kini dan masa depan, dan pada waktu bersamaan tetap mengembangkan kemampuan mereka sebagai pewaris budaya bangsa dan orang yang peduli terhadap permasalahan masyarakat dan bangsa masa kini.
2)        Peserta didik adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif. Menurut pandangan filosofi ini, prestasi bangsa di berbagai bidang kehidupan di masa lampau adalah sesuatu yang harus termuat dalam isi kurikulum untuk dipelajari peserta didik. Proses pendidikan adalah suatu proses yang memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya menjadi kemampuan berpikir rasional dan kecemerlangan akademik dengan memberikan makna terhadap apa yang dilihat, didengar, dibaca, dipelajari dari warisan budaya berdasarkan makna yang ditentukan oleh lensa budayanya dan sesuai dengan tingkat kematangan psikologis serta kematangan fisik peserta didik. Selain mengembangkan kemampuan berpikir rasional dan cemerlang dalam akademik, Tingkat Satuan Pendidikan memposisikan keunggulan budaya tersebut dipelajari untuk menimbulkan rasa bangga, diaplikasikan dan dimanifestasikan dalam kehidupan pribadi, dalam interaksi sosial di masyarakat sekitarnya, dan dalam kehidupan berbangsa masa kini.
3)        Pendidikan ditujukan untuk mengembangkan kecerdasan intelektual dan kecemerlangan akademik melalui pendidikan disiplin ilmu. Filosofi ini menentukan bahwa isi kurikulum adalah disiplin ilmu dan pembelajaran adalah pembelajaran disiplin ilmu (essentialism). Filosofi ini bertujuan untuk mengembangkan kemampuan intelektual dan kecemerlangan akademik.
4)        Pendidikan untuk membangun kehidupan masa kini dan masa depan yang lebih baik dari masa lalu dengan berbagai kemampuan intelektual, kemampuan berkomunikasi, sikap sosial, kepedulian, dan berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik (experimentalism and social reconstructivism). Dengan filosofi ini, Tingkat Satuan Pendidikan bermaksud untuk mengembangkan potensi peserta didik menjadi kemampuan dalam berpikir reflektif bagi penyelesaian masalah sosial di masyarakat, dan untuk membangun kehidupan masyarakat demokratis yang lebih baik.
Dengan demikian, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan menggunakan filosofi sebagaimana di atas dalam mengembangkan kehidupan individu peserta didik dalam beragama, seni, kreativitas, berkomunikasi, nilai dan berbagai dimensi inteligensi yang sesuai dengan diri seorang peserta didik dan diperlukan masyarakat, bangsa dan umat manusia.
C.      Landasan Yuridis
a.       Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
b.      Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2017 pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru
c.       Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS
d.      Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, direvisi dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 32 tahun 2013 dan PP No. 13 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan
e.       Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik  Indonesia No. 20 tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah
f.       Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik  Indonesia  Nomor 21 tahun 2016  tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah.
g.      Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah.
h.      Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan Dasar dan Menengah.
i.        Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 37 tahun 2018 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar dan Pelajaran pada kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Menengah.
j.        Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 58 tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 SMP.
k.      Permendikbud No. 61 tahun 2014 tentang Pedoman Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
l.        Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia  Nomor 62 Tahun 2014 Tentang Kegiatan Ekstrakurikuler Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah.
m.    Peraturan  Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Kepramukaan Sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah.
n.      Permendikbud No. 79 tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013
o.      Permendikbud 111 tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Menengah.
p.      Permendikbud 160 tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum tahun 2006 dan Kurikulum tahun 2013.
q.      Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru.
r.        Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.
s.       Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor: 423.5/5/2010, tanggal 27 Januari 2010 tentang Kurikulum Mata Pelajaran Muatan Lokal (Bahasa Jawa) untuk Jenjang Pendidikan SD/SDLB/MI/SMP/SMPLB/MTs Negeri dan Swasta Provinsi Jawa Tengah.
t.        Peraturan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor: 420/09748 tanggal 31 Mei 2019 tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2019/2020.
u.      Keputusan Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Wilayah Jawa Tengah Nomor 011/SK/LMPNU/V/2014 tentang Kurikulum Mata Pelajaran Ke-NU-an.
v.      Surat Keputusan Kepala SMP Ma’arif NU Dukuhwaru, Nomor: 001/LPM/SMPM-SK/VI/2019 tentang Tim Pengembang Kurikulum.

D.      Tujuan Penyusunan KTSP
Penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan Sekolah mengacu dan berpedoman kepadaUndang-undang Nomor 20 Tahun 2003, disusun dengan maksud dan tujuan untuk:
1.    Digunakan sebagai pedoman dalam upaya penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan pada sekolah dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional dan tujuan sekolah.
2.    Memungkinkan sekolah untuk melakukan modifikasi dan mengembangkan inovasi-inovasi program pendidikan dalam upaya mewujudkan terselenggaranya pendidikan di sekolah yang sesuai dengan kondisi, tuntutan, dan kebutuhan siswa, sekolah, daerah, nasional dan Internasional.
3.    Mengimplementasikan pendidikan karakter dan budaya bangsa dalam pengembangan pembelajaran dengan berpedoman pada Olah Hati (Spiritual and emotional development), Olah Pikir (intellectual development), Olah Raga dan Kinestetik(Physical and kinestetic development), Olah Rasa dan Karsa (Affective and Creativity development).
E.       Prinsip Pengembangan KTSP
Pengembangan Kurikulum SMP Ma’arifNU Dukuhwaru berpedoman pada prinsip-prinsip:
1.    Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya pada masa kini dan yang akan datang.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan pada masa kini dan yang akan datang. Memiliki posisi sentral berarti bahwa kegiatan pembelajaran harus berpusat pada peserta didik.
2.    Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan pada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan kemampuan peserta didik untuk belajar sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
3.    Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi (sikap, pengetahuan, dan keterampilan) bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar jenjang pendidikan.

F.       Prinsip Pelaksanaan KTSP
Adapunprinsip-prinsip pelaksanaan kurikulum adalah sebagai berikut:
1.    Didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya, dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan.
2.    Menegakkan kelima pilar belajar, yaitu: a). Belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, b). Belajar untuk memahami dan menghayati, c). Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara tertib, d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, e). Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui kegiatan belajar yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
3.    Memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan dan percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan peserta didik yang berdimensi ke-Tuhan-an, keindividuan, kesosialan dan moral.
4.    Dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat dengan prinsip Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani.
5.    Dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
6.    Mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri diselengggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antar kelas dan jenis serta jenjang pendidikan.
G.      Acuan Operasional
1.        Peningkatan Iman, Takwa, dan Akhlak Mulia
Iman, takwa, dan akhlak mulia menjadi dasar pengembangan kepribadian peserta didik secara utuh. KTSP disusun agar semua mata pelajaran dapat meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.
2.        Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama
Kurikulum dikembangkan untuk memelihara dan meningkatkan toleransi dan kerukunan interumat dan antarumat beragama.
3.        Persatuan Nasional dan Nilai-Nilai Kebangsaan
Kurikulum diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka NKRI. Oleh karena itu, kurikulum harus menumbuhkembangkan wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam wilayah NKRI.
4.        Peningkatan Potensi, Kecerdasan, Bakat, dan Minat sesuai dengan Tingkat Perkembangan dan Kemampuan Peserta Didik
Pendidikan merupakan proses holistik/sistemik dan sistematik untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia yang memungkinkan potensi diri (sikap, pengetahuan, dan keterampilan) berkembang secara optimal. Sejalan dengan itu, kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi, bakat, minat, serta tingkat perkembangan kecerdasan; intelektual, emosional, sosial, spritual, dan kinestetik peserta didik.
5.        Kesetaraan Warga Negara Memperoleh Pendidikan Bermutu
Kurikulum diarahkan kepada pengembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang holistik dan berkeadilan dengan memperhatikan kesetaraan warga negara memperoleh pendidikan bermutu.
6.        Kebutuhan Kompetensi Masa Depan
Kompetensi peserta didik yang diperlukan antara lain berpikir kritis dan membuat keputusan, memecahkan masalah yang kompleks secara lintas bidang keilmuan, berpikir kreatif dan kewirausahaan, berkomunikasi dan berkolaborasi, menggunakan pengetahuan kesempatan secara inovatif, mengelola keuangan, kesehatan, dan tanggung jawab warga negara.
7.        Tuntutan Dunia Kerja
Kegiatan pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Oleh sebab itu, kurikulum perlu mengembangkan jiwa kewirausahaan dan kecakapan hidup untuk membekali peserta didik dalam melanjutkan studi dan/atau memasuki dunia kerja. Terlebih bagi peserta didik pada satuan pendidikan kejuruan dan peserta didik yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
8.        Perkembangan Iptek
Pendidikan perlu mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan di mana Iptek sangat berperan sebagai penggerak utama perubahan. Pendidikan harus terus menerus melakukan penyesuaian terhadap perkembangan Iptek sehingga tetap relevan dan kontekstual dengan perubahan. Oleh karena itu, kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan Iptek.
9.        Keragaman Potensi dan Karakteristik Daerah serta Lingkungan
Daerah memiliki keragaman potensi, kebutuhan, tantangan, dan karakteristik lingkungan. Masing-masing daerah memerlukan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum perlu memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah dan lingkungan.
10.    Tuntutan Pembangunan Daerah dan Nasional
Dalam era otonomi dan desentralisasi, kurikulum adalah salah satu media pengikat dan pengembang keutuhan bangsa yang dapat mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu, kurikulum perlu memperhatikan keseimbangan antara kepentingan daerah dan nasional.
11.    Dinamika Perkembangan Global
Kurikulum dikembangkan untuk meningkatkan kemandirian, baik pada individu maupun bangsa, yang sangat penting ketika dunia digerakkan oleh pasar bebas. Pergaulan antarbangsa yang semakin dekat memerlukan individu yang mandiri dan mampu bersaing serta mempunyai kemampuan untuk hidup berdampingan dengan bangsa lain.

12.    Kondisi Sosial Budaya Masyarakat Setempat
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat ditumbuhkembangkan terlebih dahulu sebelum mempelajari budaya dari daerah dan bangsa lain.
13.    Karakteristik Satuan Pendidikan
Kurikulum dikembangkan sesuai dengan kondisi dan ciri khas satuan pendidikan.

H.      (Analysa SWOT)
Evaluasi pembelajaran SMP Ma’arif NU Dukuhwaru Tahun Pelajaran 2018/2019 terangkum dalam analisa SWOT berikut:
1.        Strengths (kekuatan)
Kegiatan kerohanian Islam seperti shalat dhuha bersama, tadarus, membaca Asmaul Husna, shalat dhuhur berjamaah serta hafalan tahlil dilaksanakan setiap hari dalam proses pembelajaran. Hal tersebut menjadi kekuatan yang mendukung SMP Ma’arif NU Dukuhwaru untuk semakin dipercaya oleh masyarakat sekitar. Di rentang usia 12 – 15 tahun ini peserta didik dilatih untuk terbiasa melaksanakan ibadah yang menjadi kewajiban umat muslim. Sehingga para orang tua ikut mendukung dan mempercayakan anak-anaknya untuk belajar di SMP Ma’arif NU Dukuhwaru.
2.        Weaknesses (kelemahan)
Proses pembelajaran yang berlangsung di SMP Ma’arif NU Dukuhwaru selama satu tahun ini masih terkendala oleh kondisi finansial yang lemah. Sehingga untuk proses pembelajaran di tahun pelajaran 2019/2020 pihak yayasan, kepala sekolah, guru dan karyawan SMP Ma’arif NU Dukuhwaru berusaha mencari jalan keluar untuk memperbaikinya.Selain kondisi finansial yang masih lemah, keadaan tenaga pendidik yang kurang profesional juga menjadi kendala dalam proses pembelajaran. Setiap tahun kami selalu mengadakan evaluasi untuk mengetahui peningkatan mutu para tenaga pendidik yang ada di SMP Ma’arif NU Dukuhwaru. Dengan harapan di tahun pelajaran berikutnya kreativitas dan kemampuan para pendidik untuk menyampaikan materi semakin baik.
3.        Opportunities (peluang)
Peluang yang kami dapatkan dari kekuatan yang dimiliki adalah tuntutan masyarakat dan para orangtua yang menginginkan anak-anaknya untuk memiliki kemampuan di bidang agama disamping bidang akademik. Mereka berharap anak-anaknya dapat terjun ke masyarakat dalam berbagai bidang termasuk agama.Masyarakat di sekitar lingkungan sekolah memiliki kepercayaan yang tinggi terhadap sekolah kami. Mereka berharap setidaknya siswa laki-laki yang belajar di SMP Ma’arif NU Dukuhwaru memiliki keberanian untuk dapat mengumandangkan adzan di masjid dan mushola dekat dengan rumah.
4.        Threats (ancaman)
Adanya kelemahan yang masih kami miliki memberikan ancaman tersendiri untuk kemajuan dan perkembangan sekolah kami. Beberapa pesaing atau lembaga pendidikan lain yang memiliki dasar pendidikan agama berada di sekitar lingkungan SMP Ma’arif NU Dukuhwaru.Selain itu, beberapa lembaga pendidikan yang lain memiliki tenaga pendidik yang lebih profesional dan mampu menghasilkan lulusan yang lebih inovatif. Haltersebut membuat kamibersemangat untuk terus memperbaiki mutu sekolah kami.





























BAB II
TUJUAN SATUAN PENDIDIKAN

A.      Tujuan Pendidikan Dasar
Sesuai Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,   pasal 3, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Berdasarkan Tujuan Pendidikan Nasional sesuai Undang-Undang No 20 Tahun 2003, maka Tujuan Pendidikan Dasar dapat diuraikan meliputi beberapa hal yaitu, (1) Beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan-Nya, (2) Mengarahkan dan membimbing siswa kearah situasi yang berpotensi positif, berjiwa besar, kritis, cerdas dan berakhlak mulia, (3) Memiliki rasa cinta tanah air, bangga dan mampu mengisi hal yang bertujuan membangun diri sendiri bangsa dan negara, (4) Membawa siswa mampu berprestasi ke jenjang selanjutnya.
B.       Visi
Kurikulum disusun oleh sekolah untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di sekolah. Sekolah sebagai unit penyelenggara pendidikan memperhatikan perkembangan dan tantangan masa depan. Perkembangan dan tantangan itu menyangkut: (1) perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi; (2) globalisasi yang memungkinkan sangat cepatnya arus perubahan dan mobilitas antar dan lintas sektor serta tempat; (3) era informasi; (4) pengaruh globalisasi terhadap perubahan perilaku dan moral manusia; (5) berubahnya kesadaran masyarakat dan orang tua terhadap pendidikan; (6) dan era perdagangan bebas.
Tantangan dan sekaligus peluang itu harus direspon sekolah, sehingga visi sekolah diharapkan sesuai dengan arah perkembangan tersebut. Visi tidak lain merupakan citra moral yang menggambarkan profil sekolah kami, sehingga visi sekolah yang diinginkan di masa depan. Namun demikian,visi sekolah harus tetap dalam koridor kebijakan pendidikan nasional. Visi juga harus memperhatikan dan mempertimbangkan (1) potensi yang dimiliki sekolah/madrasah; (2) harapan masyarakat yang dilayani sekolah/madrasah.
Perumusan visi sekolah melibatkan pihak-pihak yang terkait (stokeholders) bermusyawarah, sehingga visi sekolah diharapkan telah mewakili aspirasi berbagai kelompok yang terkait, sehingga seluruh kelompok yang terkait ( guru, karyawan, siswa, orang tua, masyarakat, pemerintah ) bersama-sama berperan aktif untuk mewujudkannya. Visi SMP Ma’arif NU Dukuhwaru dirumuskan dengan kalimat: (1) filosofi (2) khas (3) mudah diingat. Berikut ini merupakan visi dan misi yang dirumuskan SMP Ma’arif NU Dukuhwaru.
VISI:
TERWUJUDNYA SEKOLAH YANG BERBASIS IMTAQ, BERBUDAYA DAN BERBASIS LINGKUNGAN

C.      Misi
Berdasarkan visi SMP Ma’arif NU Dukuhwaru yang menginginkan sekolah berbasis IMTAQ, berbudaya dan berbasis lingkungan, maka disusun misi sebagai berikut:
1.    Menjalankan nilai-nilai agama dan berakhlaqul karimah dalam kehidupan sehari-hari.
2.    Melaksanakan pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan untuk mengembangkan potensi keilmuan peserta didik.
3.    Memaksimalkan program ekstrakurikuler untuk menghasilkan siswa yang berprestasi dan bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari.
4.    Membiasakan pengamalan ajaran Aswaja sebagai bagian dari komunitas NU.
5.    Meningkatkan kesadaran seluruh warga sekolah, pentingnya memelihara lingkungan yang bersih, hijau dan nyaman.

D.      Tujuan Satuan Pendidikan
1.        Tujuan Tahun Pelajaran 2018 s.d. 2022
Meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
2.        Tujuan Tahun Pelajaran 2019/2020
Tujuan yang akan dicapai oleh SMP Ma’arif NU Dukuhwaru meliputi:
a.    Mempertahankan Peningkatan Mutu Akademik ditunjukkan dengan rata-rata nilai minimal 7,0
b.    Peningkatan Mutu Akademik dengan menaikkan KKM sebesar 0,3 tiap semester.
c.    Kelulusan siswa kelas IX mencapai 100%.
d.   Peningkatan peringkat sekolah dalam tingkat kabupaten.
e.    Terwujudnya kehidupan sekolah yang agamis dan berbudaya.
f.     Peningkatan Kemampuan siswa dalam Olympiade Sains Nasional, Lomba Kebahasaan, Lomba Keolahragaan, Lomba Mata Pelajaran Agama dan Lomba Kesenian.
g.    Peningkatan pengetahuandan pengamalan siswa dalam keagamaan.
h.    Peningkatan kemampuan siswa dalam bidang prestasi olah raga secara terencana dan berkesinambungan.
i.      Peningkatan kemampuan siswa dalam bidang seni.
j.      Peningkatan kemampuan siswa dalam bidang Pengembangan Diri.
k.    Terwujudnya lingkungan sekolah yang bersih, nyaman dan kondusif untuk belajar.
l.      Peningkatan kelengkapan sarana dan prasarana menuju keadaan ideal.
m.  Peningkatan kegiatan ekstrakurikuler yang efektif, efisien, berdaya guna untuk menumbuhkembangkan potensi diri siswa.
n.    Terwujudnya hubungan yang harmonis dan dinamis antar warga sekolah dan masyarakat.























BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A.    Struktur Kurikulum (Kompetensi Inti)
Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Pertama (SMP) merupakan pengorganisasian kompetensi inti, matapelajaran, beban belajar, kompetensi dasar, dan muatan pembelajaran pada setiap Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah.Kompetensi inti dirancang seiring dengan meningkatnya usia peserta didik pada kelas tertentu. Melalui kompetensi inti, integrasi vertikal berbagai kompetensi dasar pada kelas yang berbeda dapat dijaga.
Kurikulum tingkat satuan pendidikan dikembangkan dengan karakteristik sebagai berikut:
1)   Mengembangkan keseimbangan antara sikap spiritual dan sosial, pengetahuan, dan keterampilan, serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat;
2)   Menempatkan sekolah sebagai bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar agar peserta didik mampu menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar;
3)   Memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
4)   Mengembangkan kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran;
5)   Mengembangkan kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar. Semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti;
6)   Mengembangkan kompetensi dasar berdasar pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar-mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).
Mengacu pada enam karakteristik tersebut maka seluruh aktivitas penerapan kurikulum berpusat pada usaha mewujudkan kompetensi inti yang diwujudkan dengan menempatkan sekolah sebagaian bagian dari sistem masyarakat.
Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut:
1.   Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual;
2.   Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial;
3.   Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan
4.   Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.




Kompetensi inti SMP KELAS VII - IX
KOMPETENSI INTI
DESKRIPSI KOMPETENSI
Sikap Spritual
1. Menghargai dan menghayati ajaran  agama yang dianutnya.
Sikap Sosial
2.   Menghargai dan menghayati perilaku: 
a.    jujur,
b.   disiplin, 
c.    santun,
d.   percaya diri,
e.    peduli, dan
f.    bertanggung jawab 
dalam berinteraksi secara efektif  sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan, keluarga, sekolah, masyarakat dan  lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan kawasan regional.
Pengetahuan
3.       Memahami dan menerapkan pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat teknis dan spesifik sederhana berdasarkan rasa ingin tahunya tentang:
a.    ilmu pengetahuan,
b.    teknologi,
c.    seni,
d.   budaya
dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, dan kenegaraan terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
Keterampilan
4.       Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara:
a.    kreatif,
b.   produktif,
c.    kritis,
d.   mandiri,
e.    kolaboratif, dan
f.    komunikatif,
dalam ranah konkret dan ranah abstrak sesuai dengan yang  dipelajari di sekolah dan sumber lain yang  sama dalam sudut pandang teori.

B.     Muatan Kurikulum
1.   Muatan Kurikulum Nasional
           Berdasarkan kompetensi inti disusun matapelajaran dan alokasi waktu yang sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan. Susunan matapelajaran dan alokasi waktu di SMP Ma’arif NU Dukuhwaru untuk kelas VII dan Kelas VIII.

Komponen
Alokasi Waktu
Kelas VII
Kelas VIII
A.
KELOMPOK A



1.
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
3
3

2.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3
3

3.
Bahasa Indonesia
6
6

4.
Bahasa Inggris
4
4

5.
Matematika
5
5

6.
Ilmu Pengetahuan Alam
5
5

7.
Ilmu Pengetahuan Sosial
4
4
B.
KELOMPOK B



1.
Seni Budaya
3
3

2.
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
3
3

3.
Prakarya
2
2

4.
Bahasa Jawa
2
2
C.
KELOMPOK C



1.         Aswaja
2
2

2.         Ke-NU-an
2
2
D.
PENGEMBANGAN DIRI
*)
*)
JUMLAH
44
44
Keterangan:
ü  Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 40 menit
ü *) Ekuivalen 2 jam pelajaran
        Di SMP Ma’arif NU Dukuhwaru terdapat program intrakurikuler seperti tabel diatas dan juga ekstrakurikuler yang diadakan pada siang hari setelah selesai KBM, yaitu dari pukul 14.30 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Waktu belajar hari Senin- Sabtu dimulai dari pukul 07.00 WIB sampai pukul 13.50 WIB, kecuali hari Jum’at dimulai pukul 07.00 WIB sampai pukul 10.55 WIB.
2.   Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah sekitar, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri.
Substansi muatan lokal ditentukan oleh sekolah, tidak terbatas pada mata pelajaran seni budaya, tetapi juga mata pelajaran lainnya. Muatan lokal merupakan mata pelajaran, sehingga sekolah harus mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan. Sekolah dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran muatan lokal setiap semester, atau dua mata pelajaran muatan lokal dalam satu tahun.
Muatan lokal yang menjadi ciri khas daerah ( Provinsi Jawa Tengah ) dan diterapkan di sekolah kami adalah Bahasa Jawa dan muatan lokal sekolah adalah Aswaja dan ke-NU-an yang merupakan pelajaran wajib untuk seluruh siswa. Mata pelajaran muatan lokal tersebut bertujuan menyiapkan siswa ke sekolah pada jenjang selanjutnya.

3.   Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah merupakan pelayanan bantuan untuk peserta didik baik individu maupun kelompok agar berkembang secara optimal dalam hubungan pribadi, sosial, belajar, dan karir, melalui proses pembiasaan, pemahaman diri dan lingkungan untuk mencapai kesempumaan perkembangan diri. Tujuan pengembangan diri adalah membantu memandirikan peserta didik dengan memberikan kesempatan kepada mereka untuk mmengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat dan minatnya. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, praktisi, atau alumni yang memiliki kualifikasi yang baik berdasarkan surat keputusan kepala sekolah.
Pola Pelaksanaan pengembangan diri dalam kegiatan pembiasaan:
a)    Spontan: Kerja bakti, Bakti sosial, takziah, membiasakan 5 S 1P ( Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun dan Peduli lingkungan ), membuang sampah pada tempatnya, antri, mengatasi silang pendapat
b)   Rutin: Membaca do'a, membaca surat pendek bersama-sama setiap awal dan akhir pelajaran, ibadah khusus keagamaan bersama, SKJ, pemeliharaan kebersihan dan kesehatan diri, Sholat Duha, sholat dhuhur berjama'ah dan upacara bendera
c)    Keteladanan: berpakaian rapi, berbahasa yang baik, rajin membaca, memuji kebaikan dan keberhasilan orang lain, disiplin, datang tepat waktu.
d)   Terprogram
·         Peringatan hari besar Nasional dan Agama
·         Kegiatan ekstrakurikuler dan Bimbingan Konseling (BK)
a.    Kegiatan Ekstrakurikuler
Kegiatan Ekstrakurikuler atau Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri dibawah bimbingan konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik serta kegiatan ekstrakurikuler.
Ekstrakurikuler di SMP Ma’arif NU Dukuhwaru terdiri dari:
1.    Ekstrakurikuler wajib adalah Kegiatan Ekstrakurikuler yang wajib diselenggarakan oleh sekolah dan wajib diikuti oleh seluruh peserta didik, yaitu Kepramukaan setiap hari jum’at pukul 14.30 – 16.00 WIB.
2.    Kegiatan Ekstrakurikuler pilihan adalah Kegiatan Ekstrakurikuler yang dapat dikembangkan dan diselenggarakan oleh sekolah dan dapat diikuti oleh peserta didik sesuai bakat dan minatnya masing-masing, yaitu Seni Rebana Hadroh dan Literasi setiap hari selasa, Olahraga setiap hari rabu, Marching Band setiap hari kamis, BTQ dan Pencak Silat Pagar Nusa setiap hari sabtu. Waktu Pelaksanaannya yaitu pada pukul 14.30 - 16.00 WIB, Kecuali BTQ dimulai pada pukul 12.30 – 13.10 WIB.
b.    Bimbingan Konseling
Bimbingan dan konseling sebagai bagian integral dari proses pendidikan memiliki tanggung jawab yang cukup besar dalam pengembangan kualitas manusia Indonesia yang telah diamanatkan dalam tujuan pendidikan nasional di dalam : Undang-Undang Sisdiknas No 20 Tahun 2003 yaitu : (1) beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, (2) berakhlak mulia, (3) memiliki pengetahuan dan keterampilan,(4) memiliki kesehatan jasmani dan rohani, (5) memiliki kepribadian yang mantap dan mandiri, serta (6) memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Tujuan tersebut mempunyai implikasi imperatif (yang mengharuskan) bagi semua tingkat satuan pendidikan untuk senantiasa memantapkan proses pendidikannya secara bermutu ke arah pencapaian tujuan pendidikan tersebut. Dengan demikian, pendidikan yang bermutu adalah suatu proses yang menghantarkan peserta didik kearah pencapaian perkembangan diri yang optimal. Hal ini karena peserta didik sedang berkembang ke arah kematangan atau kemandirian.
Kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling itu sendiri merupakan bantuan untuk peserta didik baik secara perorangan maupun kelompok, agar mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bimbingan dan konseling pribadi, sosial, belajar dan karir, melalui berbagai jenis pelayanan dan kegiatan pendukung berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling SMP disusun sebagai upaya memperjelas dan mempermudah dalam pencapaian tujuan yang telah menjadi keputusan atau kesepakatan bersama dalam rangka mencapai tujuan pendidikan pada umumnya.
Bidang Layanan Bimbingan dan Konseling:
a)    Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai, dan mengembangkan potensi dan kecakapan, bakat dan minat, serta kondisi sesuai dengan karakteristik kepribadian dan kebutuhan dirinya secara realistik.
b)   Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial yang sehat dan efektif dengan teman sebaya, anggota keluarga, dan warga lingkungan sosial yang lebih luas.
c)    Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar dalam rangka mengikuti pendidikan sekolah / madrasah dan belajar secara mandiri.
d)   Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.
4.   Pengaturan Beban Belajar
Beban belajar ditentukan berdasarkan penggunaan sistem pengelolaan program pendidikan yang berlaku di sekolah pada umumnya saat ini, yaitu menggunakan sistem paket. Adapun pengaturan beban belajar pada sistem tersebutsebagai berikut:
a.    Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket di alokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Pengaturan alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun pelajaran dapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap. Satuan pendidikan memungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, di samping dimanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang dianggap penting dan tidak terdapat di dalam struktur kurikulum yang tercantum di dalam Standar Isi. Penambahan 4 jam pelajaran di SMP Ma’arif NU Dukuhwaru untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia (kelas IX), Bahasa Inggris (kelas IX), Matematika (kelas IX), dan IPA (kelas IX).
b.   Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket untuk SMP Ma’arif NU Dukuhwaru adalah antara 0 % - 50 % dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi suatu mata pelajaran.

5.   Ketuntasan Belajar / KKM
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) belajar adalah tingkat pencapaian standar kompetensi dasar mata pelajaran oleh siswa permata pelajaran. Penentuan kriteria ketuntasan minimal belajar ini ditetapkan dengan memperhatikan:
1.   Tingkat kompleksitas (kesulitan dan kerumitan)
2.   Tingkat kemampuan (intake) rata-rata siswa di sekolah
3.   Ketersediaan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran, meliputi:tenaga pengajar, sarana, BOS, manajemen sekolah, kepedulian stakeholders.
Ketuntasan belajar setiap indikator yang di kembangkan sebagai suatu pencapaian hasil belajar dari suatu kompetensi dasar berkisar antara 0 - 100 %. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 75 %. Sekolah menentukan kriteria ketuntasan minimal (KKM) sebagai target pencapaian kompetensi (TPK) dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Sekolah secara bertahap dan berkelanjutan selalu mengusahakan peningkatan kriteria ketuntasan belajar untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.
Berikut ini tabel nilai ketuntasan belajar minimal yang menjadi target pencapaian kompetensi (TPK) di SMP Ma’arif NU Dukuhwaru yang berlaku saat ini.
Kriteria Ketuntasan Minimal tiap mata pelajaran adalah sebagai berikut:
NO
MATA PELAJARAN
KELAS
VII
VIII
A
KURIKULUM NASIONAL


1.
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
70
70
2.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
70
70
3.
Bahasa Indonesia
70
70
4.
Bahasa Inggris
70
70
5.
Matematika
70
70
6.
Ilmu Pengetahuan Alam
70
70
7.
Ilmu Pengetahuan Sosial
70
70
8.
Seni Budaya
70
70
9.
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
70
70
10.
Prakarya
70
70
B
MUATAN LOKAL



Bahasa Jawa
70
70
C
MUATAN KHUSUS



  1. Aswaja
70
70

  1. Ke-NU-an
70
70

  1. Bimbingan Konseling


D
PENGEMBANGAN DIRI
B


RATA-RATA
70
70

SMP Ma’arif NU Dukuhwaru berdasarkan hasil analisis menentukan satu KKM untuk seluruh mata pelajaran (KKM ). Dengan demikian interval nilai dan predikat dapat menggunakan satu ukuran yaitu sebesar 70, berarti predikat cukup dimulai dari nilai 70. Interval nilai dan predikat untuk semua mata pelajaran menggunakan tabel sebagai berikut:

Interval
Predikat
Keterangan
90 – 100
A
Sangat Baik
80 – 89
B
Baik
70 – 79
C
Cukup
< 70
D
Kurang

6.   Kenaikan Kelas dan Kelulusan
a.    Kenaikan
Kenaikan kelas dilaksanakanpada setiap akhir tahun pelajaran. Kriteria kenaikan kelas di SMP Ma’arif NU Dukuhwaru berlaku setelah siswa memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a)   Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
b)   Memperoleh nilai minimal Baik pada penilaian akhir untuk mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika,dan kelompok mata pelajaranjasmani, olah raga dan kesehatan
c)   Memperoleh nilai ≥ KKM untuk setiap mata pelajaran
d)  Jika peserta didik memiliki ≥ 3 nilai yang belum memenuhi KKM, maka dinyatakan tidak naik kelas
e)   Mempertimbangkan kehadiran di kelas mencapai minimal 75 %.
b.   Kelulusan
Peserta didikdinyatakan lulus dari SMP Ma’arif NU Dukuhwaru setelah siswa memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a)   Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
b)   Memperoleh nilai sikap / perilaku minimal baik
c)   Lulus Ujian Sekolah
d)  Peserta didik dinyatakan lulus Ujian Sekolah apabila peserta didik telah mencapai Nilai Sekolah (NS) ≥ 60
e)   Nilai Sekolah (NS) sebagaimana pada poin D diperoleh dari gabungan antara nilai Ujian Sekolah dan nilai rata-rata rapor semester I, II, III, IV dan V dengan pembobotan 40% untuk nilai Ujian Sekolah dan pembobotan 60% untuk nilai rata-rata rapor.
f)    Kriteria kelulusan disesuaikan dengan POS (Prosedur Operasional Standar) 2018
c.    Target Kelulusan
Target kelulusan peserta didik SMP Ma’arif NU Dukuhwaru Tahun Pelajaran 2019/2020 mencapai 100%
d.   Program Peningkatan Kualitas Lulusan
a)   Efektivitas pembelajaran
b)   Tambahan Jam Belajar
c)   Try Out
d)  Kerjasama dengan wali murid, komite, yayasan dan lembaga bimbingan belajar

7.   Prosedur Penilaian
(1)      Penilaian aspek sikap dilakukan melalui tahapan:
a.    mengamati perilaku peserta didik selama pembelajaran;
b.   mencatat perilaku peserta didik dengan menggunakan lembar observasi/pengamatan;
c.    menindaklanjuti hasil pengamatan; dan
d.   mendeskripsikan perilaku peserta didik.
(2)      Penilaian aspek pengetahuan dilakukan melalui tahapan:
a.    menyusun perencanaan penilaian;
b.   mengembangkan instrumen penilaian;
c.    melaksanakan penilaian;
d.   memanfaatkan hasil penilaian; dan
e.    melaporkan hasil penilaian dalam bentuk angka dengan skala 0-100 dan deskripsi. 
(3)      Penilaian aspek keterampilan dilakukan melalui tahapan:
a.    menyusun perencanaan penilaian;
b.   mengembangkan instrumen penilaian;
c.    melaksanakan penilaian;
d.   memanfaatkan hasil penilaian; dan
e.    melaporkan hasil penilaian dalam bentuk angka dengan skala 0-100 dan deskripsi.
Mekanisme dan Prosedur Pelaporan Hasil Belajar Nilai proses di peroleh melalui:
a.       TLS = Tes Tulis
b.      LSN = Tes Lisan
c.       TT   = Tugas Terstruktur
d.      TM  = Tugas Mandiri
e.       PRK = Praktik
f.       PDK = Produk
g.      PRO = Proyek
h.      PF    = Portofolio
i.        SKP  = Sikap

HPH   =      


8.   Pelaksanaan Program Remedial dan Pengayaan
         Setelah KKM ditentukan, capaian pembelajaran peserta didik dapat dievaluasi ketuntasannya.  Peserta  didik  yang  belum  mencapai  KKM  berarti  belum tuntas,  wajib  mengikuti  program  remedial,  sedangkan  peserta  didik  yang sudah mencapai KKM dinyatakan tuntas dan dapat diberikan pengayaan.
a.       Remedial
·      Remedial merupakan program pembelajaran yang diperuntukkan bagi peserta didik yang belum mencapai KKM dalam satu KD tertentu. Pembelajaran remedial  diberikan segera  setelah peserta didik diketahui  belum mencapai KKM.
·      Pelaksanaan pembelajaran remedial disesuaikan dengan jenis dan tingkat kesulitan peserta didik yang dapat dilakukan dengan cara:
1)      Pemberian  bimbingan  secara  individu.  Hal  ini  dilakukan  apabila  ada beberapa anak yang mengalami kesulitan yang berbeda-beda,  sehingga memerlukan bimbingan secara individual. Bimbingan yang diberikan disesuaikan dengan tingkat kesulitan yang dialami oleh peserta didik.
2)      Pemberian  bimbingan  secara  kelompok.  Hal  ini  dilakukan  apabila dalam pembelajaran klasikal ada beberapa peserta didik yang mengalami kesulitan sama.
3)      Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda.
4)      Pembelajaran ulang dilakukan apabila semua peserta didik mengalami kesulitan. Pembelajaran ulang dilakukan dengan cara penyederhanaan materi, variasi cara penyajian, penyederhanaan tes/pertanyaan.
5)      Pemanfaatan tutor sebaya, yaitu peserta didik dibantu oleh teman sekelas yang telah mencapai KKM, baik secara individu maupun kelompok.
·      Pembelajaran remedial diakhiri dengan penilaian untuk melihat pencapaian peserta didik pada KD yang diremedial.
Pembelajaran remedial pada dasarnya difokuskan pada KD yang belum tuntas dan dapat diberikan berulang-ulang sampai mencapai KKM dengan waktu hingga batas akhir semester. Apabila hingga akhir semester pembelajaran remedial belum bisa membantu peserta didik mencapai KKM, pembelajaran remedial bagi peserta didik tersebut dapat dihentikan.  Pendidik  tidak  dianjurkan  memaksakan  untuk  memberi  nilai tuntas (sesuai KKM) kepada peserta didik yang belum mencapai KKM.
b.      Pengayaan
·      Pengayaan merupakan program pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik yang telah melampaui KKM.  Fokus pengayaan adalah pendalaman dan perluasan dari kompetensi yang dipelajari. Pengayaan biasanya diberikan segera setelah peserta didik diketahui telah mencapai KKM berdasarkan hasil PH. Pembelajaran pengayaan biasanya hanya diberikan sekali, tidak berulang kali sebagaimana pembelajaran remedial. Pembelajaran pengayaan umumnya tidak diakhiri dengan penilaian.
·      Bentuk pelaksanaan pembelajaran pengayaan dapat dilakukan melalui:
a.    Belajar kelompok, yaitu sekelompok peserta didik yang memiliki minat tertentu diberikan tugas untuk memecahkan permasalahan, membaca di perpustakaan terkait  dengan  KD  yang  dipelajari  pada  jam  pelajaran sekolah atau di luar jam pelajaran sekolah. Pemecahan masalah yang diberikan kepada peserta didik berupa pemecahan masalah nyata. Selain itu, secara kelompok peserta didik dapat diminta untuk menyelesaikan sebuah proyek atau penelitian ilmiah.
b.   Belajar mandiri, yaitu secara mandiri peserta didik belajar mengenai sesuatu yang diminati, menjadi tutor bagi teman yang membutuhkan. Kegiatan pemecahan masalah nyata, tugas proyek, ataupun penelitian ilmiah juga dapat dilakukan oleh peserta didik secara mandiri jika kegiatan tersebut diminati secara individu.

9.   Prosedur Pelaporan Hasil Belajar Peserta Didik
a)    Laporan kepada wali murid
b)   Laporan kepala Dinas Dikbud Kab. Tegal

10.     Pendidikan Kecakapan Hidup
a.    Kurikulum SMP Ma’arif NU Dukuhwaru Tahun Pelajaran 2019/2020 memasukkan pendidikan kecakapan hidup, yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik dan/atau kecakapan vokasional.
b.    Pendidikan kecakapan hidup merupakan bagian integral dari pendidikan semua mata pelajaran dan/atau berupa paket/modul yang direncanakan secara khusus.
c.    Pendidikan kecakapan hidup dapat diperoleh peserta didik dari sekolah danatau dari satuan pendidikan formal lain yang diatur dengan/atas kerjasama sekolah.

11.  Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
a.    Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global merupakan pendidikan dengan memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi, dan lain-lain, yang semuanya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik.
b.   Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global merupakan bagian dari semua mata pelajaran dan juga dapat menjadi mata pelajaran muatan lokal.
c.    Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan formal lain dan/atau satuan pendidikan non formal yang diatur dengan/atas kerjasama sekolah.
d.   Kurikulum SMP Ma’arif NU Dukuhwaru Tahun Pelajaran 2019/2020 memasukkan pedidikan berbasis keunggulan lokal dan global secara bertahap.










BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN

Kurikulum satuan pendidikan pada setiap jenis dan jenjang diselenggarakan dengan mengikuti kalender pendidikan. Kalender pendidikan merupakan pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur.
Setiap permulaan tahun ajaran, sekolah menyusun kalender pendidikan untuk mengatur waktu kegiatan pembelajaran selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Pengaturan waktu belajar di SMP Ma’arif NU Dukuhwaru mengacu kepada Standar Isi dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, serta ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah.

A.      Permulaan Tahun Pelajaran
Permulaan tahun ajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun ajaran pada setiap satuan pendidikan.

B.       Minggu Efektif Pembelajaran
Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun ajaran pada setiap satuan pendidikan.

C.      Pengaturan Waktu Belajar Efektif
Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu yang meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.

D.      Pengaturan Waktu Libur
Penetapan waktu libur dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku tentang hari libur, baik nasional maupun daerah. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antarsemester, libur akhir tahun ajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.

Alokasi Waktu pada Kalender Pendidikan
NO
KEGIATAN
ALOKASI WAKTU
KETERANGAN
1.
Minggu efektif belajar reguler setiap tahun
Minimal 36 minggu
Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan
2.
Minggu efektif semester ganjil tahun terakhir setiap satuan pendidikan
Minimal 18 minggu
 3.
Minggu efektif semester genap tahun terakhir setiap satuan pendidikan
Minimal 14 minggu
4.
Jeda antarsemester
Maksimal 2 minggu
Antara semester I dan II
5.
Libur akhir tahun ajaran
Maksimal 3 minggu
Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun ajaran
6.
Hari libur keagamaan
Maksimal 4 minggu
Daerah khusus yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengaturnya sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif
7.
Hari libur umum/ nasional

Maksimal 2 minggu
Disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah
8.
Hari libur khusus
Maksimal 1 minggu
Untuk satuan pendidikan sesuai dengan ciri kekhususan masing-masing
       9.
Kegiatan khusus satuan pendidikan
Maksimal 1 minggu
Digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh satuan pendidikan tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif

PERHITUNGAN HARI BELAJAR EFEKTIF, HARI-HARI PERTAMA MASUK, KEGIATAN TENGAH SEMESTER, MENGIKUTI UPACARA, PENYERAHAN BUKU LAPORAN HASIL BELAJAR (BLHB), KEGIATAN SEKOLAH, LIBUR AKHIR SEMESTER, LIBUR UMUM, DAN LIBUR BULAN RAMADHAN/ HARI RAYA IDUL FITRI
TAHUN PELAJARAN 2019/2020
SMP MA’ARIF NU DUKUHWARU



BAB V
PENUTUP

Dengan tersusunnya Dokumen Kurikulum 2013 SMP Ma’arif NU Dukuhwaru Tahun Pelajaran 2019/2020, maka menjadi pedoman dan acuan dalam Kegiatan Belajar Mengajar di SMP Ma’arif NU Dukuhwaru.
Sangat besar harapan kami, semoga Dokumen Kurikulum 2013 SMP Ma’arif NU Dukuhwaru ini memenuhi syarat sehingga rencana kami mengembangkan SMP Ma’arif NU Dukuhwaru dapat berhasil dengan baik. Kami juga sangat mengharap dukungan dari semua pihak, khususnya guru, karyawan maupun para peserta didik serta masyarakat yang sebagian besar terwakili oleh orang tua peserta didik. Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah memberi bantuan atas tersusunnya Dokumen Kurikulum 2013 ini. Terima kasih kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Tegal yang telah memberi bimbingan kepada kami untuk menyusun Dokumen Kurikulum 2013 ini, semoga Dokumen Kurikulum 2013 SMP Ma’arif NU Dukuhwaru ini mampu menjadi pedoman bagi sekolah untuk ikut mencerdaskan peserta didik harapan bangsa yang berwawasan global dan berbasis lokal.

Dukuhwaru,    Juni 2019
Kepala Sekolah,



AIFI ZULFIAH, SH


















LAMPIRAN

Berita terbaru