BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
SMP Ma’arif NU Dukuhwaru adalah SMP Swasta yang berbasis agama Islam, sehingga semua program yang dilaksanakan bertujuan untuk mengembangkan potensi siswa di bidang agama. Kegiatan kerohanian Islam seperti sholat dhuha bersama, tadarus Al Qur’an, membaca Asmaul Husna dan shalat dzuhur berjamaah dilaksanakan setiap hari dalam proses pembelajaran. Namun, tenaga pendidik di SMP Ma’arif NU Dukuhwaru masih terbilang kurang dan fasilitas yang belum memadai, contohnya tempat wudhu yang masih terbatas menjadi faktor penyebab sebagian siswa masih belum serius dalam mengikuti kegiatan sholat dhuha dan sholat dzuhur. Kegiatan peringatan hari besar Islam seperti Peringatan Idul Qurban dilaksanakan sepenuhnya oleh siswa untuk melatih dan menambah wawasan siswa tentang pelaksanaan Idul Qurban yang sesuai dengan syariat Islam. Selain kegiatan khusus siswa, ada kegiatan yang diselenggarakan untuk siswa di lingkungan sekitar sekolah seperti santunan anak-anak yatim di bulan Muharram.
Kondisi yang harusnya tercipta dalam lingkungan lembaga pendidikan adalah tercapainya keseimbangan antara kemajuan akademik dan kemajuan nilai-nilai agama. Karena secara logis peserta didik yang memiliki kelebihan dalam bidang agama seharusnya mendorong kemampuan belajaranya dalam bidang akademik. Hal tersebut yang belum bisa dicapai di SMP Ma’arif NU Dukuhwaru.
Sholat dhuha merupakan salah satu ibadah sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam. Di rentang usia 12 – 15 tahun ini peserta didik dilatih untuk terbiasa melaksanakan sholat dhuha sehingga para orang tua mendukung adanya kegiatan tersebut. Dengan menekankan pendidikan di bidang agama, masyarakat sekitar semakin mempercayakan pendidikan anak-anaknya di SMP Ma’arif NU Dukuhwaru. Sehingga kami berusaha menyusun kurikulum SMP Ma’arif NU Dukuhwaru sesuai dengan kondisi dan tuntutan para orang tua.
B. Landasan
1. Landasan Filosofis
Landasan filosofis dalam pengembangan kurikulum menentukan kualitas peserta didik yang akan dicapai kurikulum, sumber dan isi dari kurikulum, proses pembelajaran, posisi peserta didik, penilaian hasil belajar, hubungan peserta didik dengan masyarakat dan lingkungan alam di sekitarnya.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dikembangkan dengan landasan filosofis yang memberikan dasar bagi pengembangan seluruh potensi peserta didik menjadi manusia Indonesia berkualitas yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional.
Pada dasarnya tidak ada satupun filosofi pendidikan yang dapat digunakan secara spesifik untuk pengembangan kurikulum yang dapat menghasilkan manusia yang berkualitas. Berdasarkan hal tersebut, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dikembangkan menggunakan filosofi sebagai berikut:
1) Pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa kini dan masa mendatang. Pandangan ini menjadikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dikembangkan berdasarkan budaya bangsa Indonesia yang beragam, diarahkan untuk membangun kehidupan masa kini, dan untuk membangun dasar bagi kehidupan bangsa yang lebih baik di masa depan. Mempersiapkan peserta didik untuk kehidupan masa depan selalu menjadi kepedulian kurikulum, hal ini mengandung makna bahwa kurikulum adalah rancangan pendidikan untuk mempersiapkan kehidupan generasi muda bangsa. Dengan demikian, tugas mempersiapkan generasi muda bangsa menjadi tugas utama suatu kurikulum. Untuk mempersiapkan kehidupan masa kini dan masa depan peserta didik, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan mengembangkan pengalaman belajar yang memberikan kesempatan luas bagi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang diperlukan bagi kehidupan di masa kini dan masa depan, dan pada waktu bersamaan tetap mengembangkan kemampuan mereka sebagai pewaris budaya bangsa dan orang yang peduli terhadap permasalahan masyarakat dan bangsa masa kini.
2) Peserta didik adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif. Menurut pandangan filosofi ini, prestasi bangsa di berbagai bidang kehidupan di masa lampau adalah sesuatu yang harus termuat dalam isi kurikulum untuk dipelajari peserta didik. Proses pendidikan adalah suatu proses yang memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya menjadi kemampuan berpikir rasional dan kecemerlangan akademik dengan memberikan makna terhadap apa yang dilihat, didengar, dibaca, dipelajari dari warisan budaya berdasarkan makna yang ditentukan oleh lensa budayanya dan sesuai dengan tingkat kematangan psikologis serta kematangan fisik peserta didik. Selain mengembangkan kemampuan berpikir rasional dan cemerlang dalam akademik, Tingkat Satuan Pendidikan memposisikan keunggulan budaya tersebut dipelajari untuk menimbulkan rasa bangga, diaplikasikan dan dimanifestasikan dalam kehidupan pribadi, dalam interaksi sosial di masyarakat sekitarnya, dan dalam kehidupan berbangsa masa kini.
3) Pendidikan ditujukan untuk mengembangkan kecerdasan intelektual dan kecemerlangan akademik melalui pendidikan disiplin ilmu. Filosofi ini menentukan bahwa isi kurikulum adalah disiplin ilmu dan pembelajaran adalah pembelajaran disiplin ilmu (essentialism). Filosofi ini bertujuan untuk mengembangkan kemampuan intelektual dan kecemerlangan akademik.
4) Pendidikan untuk membangun kehidupan masa kini dan masa depan yang lebih baik dari masa lalu dengan berbagai kemampuan intelektual, kemampuan berkomunikasi, sikap sosial, kepedulian, dan berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik (experimentalism and social reconstructivism). Dengan filosofi ini, Tingkat Satuan Pendidikan bermaksud untuk mengembangkan potensi peserta didik menjadi kemampuan dalam berpikir reflektif bagi penyelesaian masalah sosial di masyarakat, dan untuk membangun kehidupan masyarakat demokratis yang lebih baik.
Dengan demikian, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan menggunakan filosofi sebagaimana di atas dalam mengembangkan kehidupan individu peserta didik dalam beragama, seni, kreativitas, berkomunikasi, nilai dan berbagai dimensi inteligensi yang sesuai dengan diri seorang peserta didik dan diperlukan masyarakat, bangsa dan umat manusia.
2. Landasan Yuridis
a. Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
b. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2017 pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru
c. Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS
d. Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, direvisi dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 32 tahun 2013 dan PP No. 13 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan
e. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
f. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
g. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
h. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
i. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan.
j. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sarana dan Prasarana.
k. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan.
l. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah.
m. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 69 Tahun 2009 tentang Standar Pembiayaan.
n. Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor: 423.5/5/2010, tanggal 27 Januari 2010 tentang Kurikulum Mata Pelajaran Muatan Lokal (Bahasa Jawa) untuk Jenjang Pendidikan SD/SDLB/MI/SMP/SMPLB/MTs Negeri dan Swasta Provinsi Jawa Tengah.
o. Peraturan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Nomor: 420/09748 tanggal 31 Mei 2019 tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2019/2020.
p. Keputusan Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Wilayah Jawa Tengah Nomor 011/SK/LMPNU/V/2014 tentang Kurikulum Mata Pelajaran Ke-NU-an.
q. Surat Keputusan Kepala SMP Ma’arif NU Dukuhwaru, Nomor: 001/LPM/SMPM-SK/VI/2019 tentang Tim Pengembang Kurikulum.
C. Tujuan Penyusunan KTSP
Penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan Sekolah mengacu dan berpedoman kepada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, disusun dengan maksud dan tujuan untuk:
1. Digunakan sebagai pedoman dalam upaya penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan pada sekolah dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional dan tujuan sekolah.
2. Memungkinkan sekolah untuk melakukan modifikasi dan mengembangkan inovasi-inovasi program pendidikan dalam upaya mewujudkan terselenggaranya pendidikan di sekolah yang sesuai dengan kondisi, tuntutan, dan kebutuhan siswa, sekolah, daerah, nasional dan Internasional.
3. Mengimplementasikan pendidikan karakter dan budaya bangsa dalam pengembangan pembelajaran dengan berpedoman pada Olah Hati (Spiritual and emotional development), Olah Pikir (intellectual development), Olah Raga dan Kinestetik (Physical and kinestetic development), Olah Rasa dan Karsa (Affective and Creativity development).
D. Prinsip Pengembangan KTSP
Pengembangan Kurikulum SMP Ma’arif NU Dukuhwaru berpedoman pada prinsip-prinsip:
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya pada masa kini dan yang akan datang.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan pada masa kini dan yang akan datang. Memiliki posisi sentral berarti bahwa kegiatan pembelajaran harus berpusat pada peserta didik.
2. Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan pada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan kemampuan peserta didik untuk belajar sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
3. Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi (sikap, pengetahuan, dan keterampilan) bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar jenjang pendidikan.
E. Prinsip Pelaksanaan KTSP
Adapun prinsip-prinsip pelaksanaan kurikulum adalah sebagai berikut:
1. Didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya, dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan.
2. Menegakkan kelima pilar belajar, yaitu: a). Belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, b). Belajar untuk memahami dan menghayati, c). Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara tertib, d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, e). Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui kegiatan belajar yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
3. Memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan dan percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan peserta didik yang berdimensi ke-Tuhan-an, keindividuan, kesosialan dan moral.
4. Dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat dengan prinsip Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani.
5. Dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
6. Mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri diselengggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antar kelas dan jenis serta jenjang pendidikan.
F. Acuan Operasional
1. Peningkatan Iman, Takwa, dan Akhlak Mulia
Iman, takwa, dan akhlak mulia menjadi dasar pengembangan kepribadian peserta didik secara utuh. KTSP disusun agar semua mata pelajaran dapat meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.
2. Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama
Kurikulum dikembangkan untuk memelihara dan meningkatkan toleransi dan kerukunan interumat dan antarumat beragama.
3. Persatuan Nasional dan Nilai-Nilai Kebangsaan
Kurikulum diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka NKRI. Oleh karena itu, kurikulum harus menumbuhkembangkan wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam wilayah NKRI.
4. Peningkatan Potensi, Kecerdasan, Bakat, dan Minat sesuai dengan Tingkat Perkembangan dan Kemampuan Peserta Didik
Pendidikan merupakan proses holistik/sistemik dan sistematik untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia yang memungkinkan potensi diri (sikap, pengetahuan, dan keterampilan) berkembang secara optimal. Sejalan dengan itu, kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi, bakat, minat, serta tingkat perkembangan kecerdasan; intelektual, emosional, sosial, spritual, dan kinestetik peserta didik.
5. Kesetaraan Warga Negara Memperoleh Pendidikan Bermutu
Kurikulum diarahkan kepada pengembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang holistik dan berkeadilan dengan memperhatikan kesetaraan warga negara memperoleh pendidikan bermutu.
6. Kebutuhan Kompetensi Masa Depan
Kompetensi peserta didik yang diperlukan antara lain berpikir kritis dan membuat keputusan, memecahkan masalah yang kompleks secara lintas bidang keilmuan, berpikir kreatif dan kewirausahaan, berkomunikasi dan berkolaborasi, menggunakan pengetahuan kesempatan secara inovatif, mengelola keuangan, kesehatan, dan tanggung jawab warga negara.
7. Tuntutan Dunia Kerja
Kegiatan pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Oleh sebab itu, kurikulum perlu mengembangkan jiwa kewirausahaan dan kecakapan hidup untuk membekali peserta didik dalam melanjutkan studi dan/atau memasuki dunia kerja. Terlebih bagi peserta didik pada satuan pendidikan kejuruan dan peserta didik yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
8. Perkembangan Iptek
Pendidikan perlu mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan di mana Iptek sangat berperan sebagai penggerak utama perubahan. Pendidikan harus terus menerus melakukan penyesuaian terhadap perkembangan Iptek sehingga tetap relevan dan kontekstual dengan perubahan. Oleh karena itu, kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan Iptek.
9. Keragaman Potensi dan Karakteristik Daerah serta Lingkungan
Daerah memiliki keragaman potensi, kebutuhan, tantangan, dan karakteristik lingkungan. Masing-masing daerah memerlukan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum perlu memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah dan lingkungan.
10. Tuntutan Pembangunan Daerah dan Nasional
Dalam era otonomi dan desentralisasi, kurikulum adalah salah satu media pengikat dan pengembang keutuhan bangsa yang dapat mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu, kurikulum perlu memperhatikan keseimbangan antara kepentingan daerah dan nasional.
11. Dinamika Perkembangan Global
Kurikulum dikembangkan untuk meningkatkan kemandirian, baik pada individu maupun bangsa, yang sangat penting ketika dunia digerakkan oleh pasar bebas. Pergaulan antarbangsa yang semakin dekat memerlukan individu yang mandiri dan mampu bersaing serta mempunyai kemampuan untuk hidup berdampingan dengan bangsa lain.
12. Kondisi Sosial Budaya Masyarakat Setempat
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat ditumbuhkembangkan terlebih dahulu sebelum mempelajari budaya dari daerah dan bangsa lain.
13. Karakteristik Satuan Pendidikan
Kurikulum dikembangkan sesuai dengan kondisi dan ciri khas satuan pendidikan.
G. (Analysa SWOT)
Evaluasi pembelajaran SMP Ma’arif NU Dukuhwaru Tahun Pelajaran 2018/2019 terangkum dalam analisa SWOT berikut:
1. Strengths (kekuatan)
Kegiatan kerohanian Islam seperti shalat dhuha bersama, tadarus, membaca Asmaul Husna, shalat dhuhur berjamaah serta hafalan tahlil dilaksanakan setiap hari dalam proses pembelajaran. Hal tersebut menjadi kekuatan yang mendukung SMP Ma’arif NU Dukuhwaru untuk semakin dipercaya oleh masyarakat sekitar. Di rentang usia 12 – 15 tahun ini peserta didik dilatih untuk terbiasa melaksanakan ibadah yang menjadi kewajiban umat muslim. Sehingga para orang tua ikut mendukung dan mempercayakan anak-anaknya untuk belajar di SMP Ma’arif NU Dukuhwaru.
2. Weaknesses (kelemahan)
Proses pembelajaran yang berlangsung di SMP Ma’arif NU Dukuhwaru selama satu tahun ini masih terkendala oleh kondisi finansial yang lemah. Sehingga untuk proses pembelajaran di tahun pelajaran 2018/2019 pihak yayasan, kepala sekolah, guru dan karyawan SMP Ma’arif NU Dukuhwaru berusaha mencari jalan keluar untuk memperbaikinya. Selain kondisi finansial yang masih lemah, keadaan tenaga pendidik yang kurang profesional juga menjadi kendala dalam proses pembelajaran. Setiap tahun kami selalu mengadakan evaluasi untuk mengetahui peningkatan mutu para tenaga pendidik yang ada di SMP Ma’arif NU Dukuhwaru. Dengan harapan di tahun pelajaran berikutnya kreativitas dan kemampuan para pendidik untuk menyampaikan materi semakin baik.
3. Opportunities (peluang)
Peluang yang kami dapatkan dari kekuatan yang dimiliki adalah tuntutan masyarakat dan para orangtua yang menginginkan anak-anaknya untuk memiliki kemampuan di bidang agama disamping bidang akademik. Mereka berharap anak-anaknya dapat terjun ke masyarakat dalam berbagai bidang termasuk agama. Masyarakat di sekitar lingkungan sekolah memiliki kepercayaan yang tinggi terhadap sekolah kami. Mereka berharap setidaknya siswa laki-laki yang belajar di SMP Ma’arif NU Dukuhwaru memiliki keberanian untuk dapat mengumandangkan adzan di masjid dan mushola dekat dengan rumah.
4. Threats (ancaman)
Adanya kelemahan yang masih kami miliki memberikan ancaman tersendiri untuk kemajuan dan perkembangan sekolah kami. Beberapa pesaing atau lembaga pendidikan lain yang memiliki dasar pendidikan agama berada di sekitar lingkungan SMP Ma’arif NU Dukuhwaru. Selain itu, beberapa lembaga pendidikan yang lain memiliki tenaga pendidik yang lebih profesional dan mampu menghasilkan lulusan yang lebih inovatif. Hal tersebut membuat kami bersemangat untuk terus memperbaiki mutu sekolah kami.
BAB II
TUJUAN SATUAN PENDIDIKAN
A. Tujuan Pendidikan Dasar
Sesuai Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 3, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Berdasarkan Tujuan Pendidikan Nasional sesuai Undang-Undang No 20 Tahun 2003, maka Tujuan Pendidikan Dasar dapat diuraikan meliputi beberapa hal yaitu, (1) Beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan-Nya, (2) Mengarahkan dan membimbing siswa kearah situasi yang berpotensi positif, berjiwa besar, kritis, cerdas dan berakhlak mulia, (3) Memiliki rasa cinta tanah air, bangga dan mampu mengisi hal yang bertujuan membangun diri sendiri bangsa dan negara, (4) Membawa siswa mampu berprestasi ke jenjang selanjutnya.
B. Visi
Kurikulum disusun oleh sekolah untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di sekolah. Sekolah sebagai unit penyelenggara pendidikan memperhatikan perkembangan dan tantangan masa depan. Perkembangan dan tantangan itu menyangkut: (1) perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi; (2) globalisasi yang memungkinkan sangat cepatnya arus perubahan dan mobilitas antar dan lintas sektor serta tempat; (3) era informasi; (4) pengaruh globalisasi terhadap perubahan perilaku dan moral manusia; (5) berubahnya kesadaran masyarakat dan orang tua terhadap pendidikan; (6) dan era perdagangan bebas.
Tantangan dan sekaligus peluang itu harus direspon sekolah, sehingga visi sekolah diharapkan sesuai dengan arah perkembangan tersebut. Visi tidak lain merupakan citra moral yang menggambarkan profil sekolah kami, sehingga visi sekolah yang diinginkan di masa depan. Namun demikian, visi sekolah harus tetap dalam koridor kebijakan pendidikan nasional. Visi juga harus memperhatikan dan mempertimbangkan (1) potensi yang dimiliki sekolah/madrasah; (2) harapan masyarakat yang dilayani sekolah/madrasah.
Perumusan visi sekolah melibatkan pihak-pihak yang terkait (stokeholders) bermusyawarah, sehingga visi sekolah diharapkan telah mewakili aspirasi berbagai kelompok yang terkait, sehingga seluruh kelompok yang terkait ( guru, karyawan, siswa, orang tua, masyarakat, pemerintah ) bersama-sama berperan aktif untuk mewujudkannya. Visi SMP Ma’arif NU Dukuhwaru dirumuskan dengan kalimat: (1) filosofi (2) khas (3) mudah diingat. Berikut ini merupakan visi dan misi yang dirumuskan SMP Ma’arif NU Dukuhwaru.
VISI:
TERWUJUDNYA SEKOLAH YANG BERBASIS IMTAQ, BERBUDAYA DAN BERBASIS LINGKUNGAN
C. Misi
Berdasarkan visi SMP Ma’arif NU Dukuhwaru yang menginginkan sekolah berbasis IMTAQ, berbudaya dan berbasis lingkungan, maka disusun misi sebagai berikut:
1. Menjalankan nilai-nilai agama dan berakhlaqul karimah dalam kehidupan sehari-hari.
2. Melaksanakan pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan untuk mengembangkan potensi keilmuan peserta didik.
3. Memaksimalkan program ekstrakurikuler untuk menghasilkan siswa yang berprestasi dan bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari.
4. Membiasakan pengamalan ajaran Aswaja sebagai bagian dari komunitas NU.
5. Meningkatkan kesadaran seluruh warga sekolah, pentingnya memelihara lingkungan yang bersih, hijau dan nyaman.
D. Tujuan Satuan Pendidikan
1. Tujuan Tahun Pelajaran 2018 s.d. 2022
Meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
2. Tujuan Tahun Pelajaran 2019/2020
Tujuan yang akan dicapai oleh SMP Ma’arif NU Dukuhwaru meliputi:
a. Mempertahankan Peningkatan Mutu Akademik ditunjukkan dengan rata-rata nilai minimal 7,0
b. Peningkatan Mutu Akademik dengan menaikkan KKM sebesar 0,3 tiap semester.
c. Kelulusan siswa kelas IX mencapai 100%.
d. Peningkatan peringkat sekolah dalam tingkat kabupaten.
e. Terwujudnya kehidupan sekolah yang agamis dan berbudaya.
f. Peningkatan Kemampuan siswa dalam Olympiade Sains Nasional, Lomba Kebahasaan , Lomba Keolahragaan, Lomba Mata Pelajaran Agama dan Lomba Kesenian.
g. Peningkatan pengetahuan dan pengamalan siswa dalam keagamaan.
h. Peningkatan kemampuan siswa dalam bidang prestasi olah raga secara terencana dan berkesinambungan.
i. Peningkatan kemampuan siswa dalam bidang seni.
j. Peningkatan kemampuan siswa dalam bidang Pengembangan Diri.
k. Terwujudnya lingkungan sekolah yang bersih, nyaman dan kondusif untuk belajar.
l. Peningkatan kelengkapan sarana dan prasarana menuju keadaan ideal.
m. Peningkatan kegiatan ekstrakurikuler yang efektif, efisien, berdaya guna untuk menumbuhkembangkan potensi diri siswa.
n. Terwujudnya hubungan yang harmonis dan dinamis antar warga sekolah dan masyarakat.
BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A. Struktur Kurikulum
Struktrur dan muatan Kurikulum di SMP Ma’arif NU Dukuhwaru mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi, meliputi lima kelompok mata pelajaran, sebagai berikut:
Kelompok Mata Pelajaran
|
Cakupan
|
1. Agama dan Akhlak Mulia
|
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
|
2. Kewarganegaraan dan Kepribadian
|
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik, status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
|
3. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
|
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.
|
4. Estetika
|
Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan bermasyarakat sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.
|
5. Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
|
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.
Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.
|
B. Struktur Program Kurikulum SMP Ma’arif NU Dukuhwaru
Komponen
|
Kelas dan Alokasi Waktu
| ||
IX
| |||
A.
|
MUATAN KURIKULUM NASIONAL
| ||
1.
|
Pendidikan Agama Islam
|
2
| |
2.
|
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
|
2
| |
3.
|
Bahasa Indonesia
|
4
| |
4.
|
Bahasa Inggris
|
4
| |
5.
|
Matematika
|
4
| |
6.
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
4
| |
7.
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
4
| |
8.
|
Seni Budaya
|
2
| |
9.
|
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
|
2
| |
10.
|
Keterampilan:
|
2
| |
B
|
MUATAN LOKAL
| ||
Bahasa Jawa
|
2
| ||
C.
|
CIRI KHUSUS
| ||
1. Aswaja
|
2
| ||
2. Ke-NU-an
|
2
| ||
D
|
PENGEMBANGAN DIRI
|
*)
| |
JUMLAH
|
36
|
Keterangan:
ü Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 40 menit
ü *) Ekuivalen 2 jam pelajaran
Di SMP Ma’arif NU Dukuhwaru terdapat program intrakurikuler seperti tabel diatas dan juga ekstrakurikuler yang diadakan setiap hari dari pukul 14.30 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Waktu belajar hari Senin - Sabtu dimulai dari pukul 07.00 WIB sampai pukul 13.50 WIB, kecuali hari Jum’at dimulai pukul 07.00 WIB sampai pukul 10.55 WIB.
1) Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan ( SKL-SP ) untuk SMP
1. Mengamalkan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan remaja
2. Memahami kekurangan dan kelebihan diri sendiri
3. Menunjukkan sikap percaya diri
4. Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan yang lebih luas
5. Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup nasional
6. Mencari dan menerapkan informasi dari lingkungan sekitar dan sumber-sumber lain secara logis, kritis, dan kreatif
7. Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif
8. Menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengan potensi yang dimilikinya
9. Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari
10. Mendeskripsikan gejala alam dan sosial
11. Memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab
12. Menerapkan nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi terwujudnya persatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
13. Menghargai karya seni dan budaya nasional
14. Menghargai tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya
15. Menerapkan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang
16. Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun
17. Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat
18. Menghargai adanya perbedaan pendapat
19. Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis naskah pendek sederhana
20. Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sederhana
21. Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan menengah
2) Standar Kompetensi Lulusan Kelompok Mata Pelajaran ( SKL – KMP )
Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran (SK-KMP) dikembangkan berdasarkan tujuan dan cakupan muatan dan/atau kegiatan setiap kelompok mata pelajaran, yakni:
1. Kelompok mata pelajaran Agama dan Akhlak Mulia bertujuan: membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Tujuan tersebut dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan agama, kewarganegaraan, kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, olahraga, dan kesehatan.
2. Kelompok mata pelajaran Kewarganegaraan dan Kepribadian bertujuan: membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan agama, akhlak mulia, kewarganegaraan, bahasa, seni dan budaya, dan pendidikan jasmani.
3. Kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi bertujuan: mengembangkan logika, kemampuan berpikir dan analisis peserta didik. Pada satuan pendidikan SMP/MTs/SMPLB/Paket B (termasuk yang dikembangkan di SMP Ma’arif NU Dukuhwaru), tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan, serta muatan lokal yang relevan.
4. Kelompok mata pelajaran Estetika bertujuan: membentuk karakter peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa seni dan pemahaman budaya. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, seni dan budaya, keterampilan, dan muatan lokal yang relevan.
5. Kelompok mata pelajaran Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan bertujuan: membentuk karakter peserta didik agar sehat jasmani dan rohani, dan menumbuhkan rasa sportivitas. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan pendidikan jasmani, olahraga, pendidikan kesehatan, ilmu pengetahuan alam, dan muatan lokal yang relevan.
Adapun Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran ( SK-KMP ) untuk semua satuan pendidikan SMP / MTs . SMPLB / Paket B adalah sebagai berikut:
a. Agama dan Akhlak Mulia
1.) Mengamalkan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan remaja
2.) Menerapkan nilai-nilai kejujuran dan keadilan
3.) Memahami keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi
4.) Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun yang mencerminkan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan
5.) Menerapkan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang sesuai dengan tuntunan agamanya
6.) Memanfaatkan lingkungan sebagai makhluk ciptaan Tuhan secara bertanggung jawab
7.) Menghargai perbedaan pendapat dalam menjalankan ajaran agama
b. Kewarganegaraan dan Kepribadian
1) Menerapkan kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi terwujudnya persatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
2) Mematuhi aturan-aturan sosial, hukum dan perundangan
3) Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup nasional
4) Memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab
5) Memahami kekurangan dan kelebihan diri sendiri
6) Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun
7) Menunjukkan sikap percaya diri
8) Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis
9) Menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengan potensi yang dimilikinya
10) Menghargai tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya
11) Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, dan aman dalam kehidupan sehari-hari
12) Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat
13) Menghargai adanya perbedaan pendapat
14) Menghargai karya seni dan budaya nasional Indonesia
c. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
1) Mencari dan menerapkan informasi secara logis, kritis, dan kreatif
2) Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, dan kreatif
3) Menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengan potensi yang dimilikinya
4) Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari
5) Mendeskripsi gejala alam dan sosial
6) Memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab
7) Menghargai tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya
8) Menerapkan hidup bersih, sehat bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang
9) Memiliki keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sederhana
10) Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan menengah
d. Estetika
1) Memanfaatkan lingkungan untuk kegiatan apresiasi seni
2) Menghargai karya seni, budaya, dan keterampilan sesuai dengan kekhasan lokal
3) Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis karya seni
e. Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
1) Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman dan memanfaatkan waktu luang dengan memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab
2) Mencari dan menerapkan berbagai informasi tentang potensi sumber daya lokal untuk menunjang hidup bersih, sehat, bugar, aman dan memanfaatkan waktu luang
Adapun pengelompokan mata pelajaran selengkapnya sebagai berikut:
1. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia meliputi Pendidikan Agama
2. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian meliputi Pendidikan Kewarganegaraan
3. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Keterampilan/Teknologi Informasi dan Komunikasi.
4. Kelompok mata pelajaran estetika meliputi Seni Budaya dan Bahasa Jawa
5. Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan meliputi Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan
3) Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran ( SKL-MP )
a. Pendidikan Agama Islam SMP/MTs
1) Menerapkan tata cara membaca Al-qur’an menurut tajwid, mulai dari cara membaca “Al”- Syamsiyah dan “Al”- Qomariyah sampai kepada menerapkan hukum bacaan mad dan waqaf
2) Meningkatkan pengenalan dan keyakinan terhadap aspek-aspek rukun iman mulai dari iman kepada Allah sampai kepada iman pada Qadha dan Qadar serta Asmaul Husna
3) Menjelaskan dan membiasakan perilaku terpuji seperti qanaah dan tasawuh dan menjauhkan diri dari perilaku tercela seperti ananiah, hasad, ghadab dan namimah
4) Menjelaskan tata cara mandi wajib dan shalat-shalat munfarid dan jamaah baik shalat wajib maupun shalat sunat
5) Memahami dan meneladani sejarah Nabi Muhammad dan para sahabat serta menceritakan sejarah masuk dan berkembangnya Islam di nusantara
b. Pendidikan Kewarganegaraan SMP/MTs
1) Memahami dan menunjukkan sikap positif terhadap norma-norma kebiasaan, adat istiadat, dan peraturan, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
2) Menjelaskan makna proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia sesuai dengan suasana kebatinan konstitusi pertama
3) Menghargai perbedaan dan kemerdekaan dalam mengemukakan pendapat dengan bertanggung jawab
4) Menampilkan perilaku yang baik sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
5) Menunjukkan sikap positif terhadap pelaksanaan kehidupan demokrasi dan kedaulatan rakyat
6) Menjelaskan makna otonomi daerah, dan hubungan antara pemerintahan pusat dan daerah
7) Menunjukkan sikap kritis dan apresiatif terhadap dampak globalisasi
8) Memahami prestasi diri untuk berprestasi sesuai dengan keindividuannya
c. Bahasa Indonesia SMP/MTs
1) Mendengarkan
Memahami wacana lisan dalam kegiatan wawancara, pelaporan, penyampaian berita radio/TV, dialog interaktif, pidato, khotbah/ceramah, dan pembacaan berbagai karya sastra berbentuk dongeng, puisi, drama, novel remaja, syair, kutipan, dan sinopsis novel
2) Berbicara
Menggunakan wacana lisan untuk mengungkapkan pikiran, perasaan, informasi, pengalaman, pendapat, dan komentar dalam kegiatan wawancara, presentasi laporan, diskusi, protokoler, dan pidato, serta dalam berbagai karya sastra berbentuk cerita pendek, novel remaja, puisi, dan drama.
3) Membaca
Menggunakan berbagai jenis bacaan untuk memahami berbagai bentuk wacana tulis, dan berbagai karya sastra berbentuk puisi, cerita pendek, drama, novel remaja, antologi puisi, novel dari berbagai angkatan.
4) Menulis
Melakukan berbagai kegiatan menulis untuk mengungkapkan pikiran, perasaan, dan informasi dalam bentuk buku harian, surat pribadi, pesan singkat, laporan, surat dinas, petunjuk, rangkuman, teks berita, slogan, poster, iklan baris, resensi, karangan, karya ilmiah sederhana, pidato, surat pembaca, dan berbagai karya sastra berbentuk pantun, dongeng, puisi, drama, dan cerpen
d. Bahasa Inggris SMP/MTs
1) Mendengarkan
Memahami makna dalam wacana lisan interpersonal dan transaksional sederhana, secara formal maupun informal, dalam bentuk recount, narrative, procedure, descriptive, dan report, dalam konteks kehidupan sehari-hari
2) Berbicara
Mengungkapkan makna secara lisan dalam wacana interpersonal dan transaksional sederhana, secara formal maupun informal, dalam bentuk recount, narrative, procedure, descriptive, dan report, dalam konteks kehidupan sehari-hari
3) Membaca
Memahami makna dalam wacana tertulis interpersonal dan transaksional sederhana, secara formal maupun informal, dalam bentuk recount, narrative, procedure, descriptive, dan report, dalam konteks kehidupan sehari-hari
4) Menulis
Mengungkapkan makna secara tertulis dalam wacana interpersonal dan transaksional sederhana, secara formal maupun informal, dalam bentuk recount, narrative, procedure, descriptive, dan report, dalam konteks kehidupan sehari-hari
e. Matematika SMP/MTs
1) Memahami konsep bilangan real, operasi hitung dan sifat-sifatnya (komutatif, asosiatif, distributif), barisan bilangan sederhana (barisan aritmetika dan sifat-sifatnya), serta penggunaannya dalam pemecahan masalah
2) Memahami konsep aljabar meliputi: bentuk aljabar dan unsur-unsurnya, persamaan dan pertidaksamaan linear serta penyelesaiannya, himpunan dan operasinya, relasi, fungsi dan grafiknya, sistem persamaan linear dan penyelesaiannya, serta menggunakannya dalam pemecahan masalah
3) Memahami bangun-bangun geometri, unsur-unsur dan sifat-sifatnya, ukuran dan pengukurannya, meliputi: hubungan antar garis, sudut (melukis sudut dan membagi sudut), segitiga (termasuk melukis segitiga) dan segi empat, teorema Pythagoras, lingkaran (garis singgung sekutu, lingkaran luar dan lingkaran dalam segitiga dan melukisnya), kubus, balok, prisma, limas dan jaring-jaringnya, kesebangunan dan kongruensi, tabung, kerucut, bola, serta menggunakannya dalam pemecahan masalah
4) Memahami konsep data, pengumpulan dan penyajian data (dengan tabel, gambar, diagram, grafik), rentangan data, rerata hitung, modus dan median, serta menerapkannya dalam pemecahan masalah
5) Memahami konsep ruang sampel dan peluang kejadian, serta memanfaatkan dalam pemecahan masalah
6) Memiliki sikap menghargai matematika dan kegunaannya dalam kehidupan
7) Memiliki kemampuan berpikir logis, analitis, sistematis, kritis, dan kreatif, serta mempunyai kemampuan bekerja sama
f. Ilmu Pengetahuan Alam SMP/MTs
1) Melakukan pengamatan dengan peralatan yang sesuai, melaksanakan percobaan sesuai prosedur, mencatat hasil pengamatan dan pengukuran dalam tabel dan grafik yang sesuai, membuat kesimpulan dan mengkomunikasikannya secara lisan dan tertulis sesuai dengan bukti yang diperoleh
2) Memahami keanekaragaman hayati, klasifikasi keragamannya berdasarkan ciri, cara-cara pelestariannya, serta saling ketergantungan antar makhluk hidup di dalam ekosistem
3) Memahami sistem organ pada manusia dan kelangsungan makhluk hidup
4) Memahami konsep partikel materi, berbagai bentuk, sifat dan wujud zat, perubahan, dan kegunaannya
5) Memahami konsep gaya, usaha, energi, getaran, gelombang, optik, listrik, magnet dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari
6) Memahami sistem tata surya dan proses yang terjadi di dalamnya
g. Ilmu Pengetahuan Sosial SMP/MTs
1) Mendeskripsikan keanekaragaman bentuk muka bumi, proses pembentukan, dan dampaknya terhadap kehidupan
2) Memahami proses interaksi dan sosialisasi dalam pembentukan kepribadian manusia
3) Membuat sketsa dan peta wilayah serta menggunakan peta, atlas, dan globe untuk mendapatkan informasi keruangan
4) Mendeskripsikan gejala-gejala yang terjadi di geosfer dan dampaknya terhadap kehidupan
5) Mendeskripsikan perkembangan masyarakat, kebudayaan, dan pemerintahan sejak Pra-Aksara, Hindu Budha, sampai masa Kolonial Eropa
6) Mengidentifikasikan upaya penanggulangan permasalahan kependudukan dan lingkungan hidup dalam pembangunan berkelanjutan
7) Memahami proses kebangkitan nasional, usaha persiapan kemerdekaan, mempertahankan kemerdekaan, dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia
8) Mendeskripsikan perubahan sosial-budaya dan tipe-tipe perilaku masyarakat dalam menyikapi perubahan, serta mengidentifikasi berbagai penyakit sosial sebagai akibat penyimpangan sosial dalam masyarakat, dan upaya pencegahannya
9) Mengidentifikasi region-region di permukaan bumi berkenaan dengan pembagian permukaan bumi atas benua dan samudera, keterkaitan unsur-unsur geografi dan penduduk, serta ciri-ciri negara maju dan berkembang
10) Mendeskripsikan perkembangan lembaga internasional, kerja sama internasional dan peran Indonesia dalam kerja sama dan perdagangan internasional, serta dampaknya terhadap perekonomian Indonesia
11) Mendeskripsikan manusia sebagai makhluk sosial dan ekonomi serta mengidentifikasi tindakan ekonomi berdasarkan motif dan prinsip ekonomi dalam memenuhi kebutuhannya
12) Mengungkapkan gagasan kreatif dalam tindakan ekonomi berupa kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi barang/jasa untuk mencapai kemandirian dan kesejahteraan
h. Seni Budaya SMP/MTs
Seni Rupa
1) Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni rupa terapan melalui gambar bentuk obyek tiga dimensi yang ada di daerah setempat
2) Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni rupa terapan melalui gambar/ lukis, karya seni grafis dan kriya tekstil batik daerah Nusantara
3) Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni rupa murni yang dikembangkan dari beragam unsur seni rupa Nusantara dan mancanegara.
Seni Musik
1) Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni musik lagu daerah setempat secara perseorangan dan berkelompok.
2) Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni musik lagu tradisional nusantara secara perseorangan dan kelompok
3) Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni musik lagu mancanegara secara perseorangan dan kelompok
Seni Tari
1) Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni tari tunggal dan berpasangan/ kelompok terhadap keunikan seni tari daerah setempat
2) Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni tari tunggal dan berpasangan/ kelompok terhadap keunikan seni tari Nusantara
3) Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni tari tunggal dan berpasangan/ kelompok terhadap keunikan seni tari mancanegara
Seni Teater
1) Mengapresiasi dan mengeksplorasi teknik olah tubuh, pikiran dan suara
2) Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni teater terhadap keunikan dan pesan moral seni teater daerah setempat
3) Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni teater terhadap keunikan dan pesan moral seni teater Nusantara
4) Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni teater tradisional, modern dan kreatif terhadap keunikan dan pesan moral seni teater daerah setempat, Nusantara dan mancanegara
i. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan SMP/MTs
1) Mempraktekkan variasi dan kombinasi teknik dasar permainan, olahraga serta atletik dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya
2) Mempraktekkan senam lantai dan irama dengan alat dan tanpa alat
3) Mempraktekkan teknik renang dengan gaya dada, gaya bebas, dan gaya punggung
4) Mempraktekkan teknik kebugaran dengan jenis latihan beban menggunakan alat sederhana
5) Mempraktekkan kegiatan-kegiatan di luar kelas seperti melakukan perkemahan, penjelajahan alam sekitar dan piknik
6) Memahami budaya hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari seperti perawatan tubuh serta lingkungan, mengenal berbagai penyakit dan cara pencegahannya serta menjauhi narkoba
j. Keterampilan SMP/MTs
Kerajinan
1) Mengapresiasi dan membuat benda kerajinan untuk fungsi pakai/hias berbahan lunak alami maupun buatan dengan teknik lipat, potong dan rekat serta teknik butsir dan cetak dengan ragam hias tradisional, mancanegara maupun modifikasinya
2) Mengapresiasi dan membuat benda kerajinan jahit dan sulam dengan ragam hias tradisional, mancanegara maupun modifikasinya
3) Mengapresiasi dan membuat kerajinan anyaman dan makrame
4) Mengapresiasi dan membuat benda kerajinan dengan teknik potong sambung dan teknik potong konstruksi dengan ragam hias tradisional, mancanegara maupun modifikasinya
5) Mengapresiasi dan membuat benda kerajinan dengan teknik sayat dan ukir dengan ragam hias tradisional, mancanegara maupun modifikasinya
Teknologi Rekayasa
1) Mengapresiasi dan menciptakan karya teknologi rekayasa alat penerangan dan alat yang menimbulkan suara dengan listrik arus lemah (baterai)
2) Mengapresiasi dan menerapkan karya teknologi rekayasa penjernihan air dengan teknologi mekanis dan teknologi kimia
3) Mengapresiasi dan membuat benda teknologi rekayasa alat yang berputar secara mekanis dan digerakkan dengan listrik
C. Muatan Kurikulum
1. Mata Pelajaran
Mengacu pada Standar Isi sesuai dengan Keputusan Mendiknas No. 22 Tahun 2006, maka mata pelajaran wajib yang dikembangkan di SMP Ma’arif NU Dukuhwaru meliputi: Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA, IPS, Pendidikan Jasmani, Olah raga dan Kesehatan, Seni dan Budaya (Seni Rupa), Keterampilan.
Adapun tujuan setiap mata pelajaran dirumuskan sebagai berikut:
a. Pendidikan Agama
1) Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT;
2) Mewujudkan manusia Indonesia berakhlak mulia yaitu manusia yang produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi (tasamuh), serta menjaga harmoni secara personal dan sosial.
b. Pendidikan Kewarganegaraan
1) Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan
2) Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi
3) Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya
4) Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
c. Bahasa Indonesia
1) Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis
2) Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara
3) Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan
4) Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial
5) Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa
6) Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.
d. Bahasa Inggris
1) Mengembangkan kompetensi berkomunikasi dalam bentuk lisan dan tulis untuk mencapai tingkat literasi functional
2) Memiliki kesadaran tentang hakikat dan pentingnya bahasa Inggris untuk meningkatkan daya saing bangsa dalam masyarakat global
3) Mengembangkan pemahaman peserta didik tentang keterkaitan antara bahasa dengan budaya.
e. Matematika
1) Memahami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antarkonsep dan mengaplikasikan konsep atau logaritma secara luwes, akurat, efisien, dan tepat, dalam pemecahan masalah
2) Menggunakan penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika dalam membuat generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan matematika
3) Memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika, menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh
4) Mengomunikasikan gagasan dengan simbol, tabel, diagram, atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah
5) Memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan, yaitu memiliki rasa ingin tahu, perhatian, dan minat dalam mempelajari matematika, serta sikap ulet dan percaya diri dalam pemecahan masalah.
f. IPA
1) Meningkatkan keyakinan terhadap kebesaran Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan keberadaan, keindahan dan keteraturan alam ciptaanNya
2) Mengembangkan pemahaman tentang berbagai macam gejala alam, konsep dan prinsip IPA yang bermanfaat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari
3) Mengembangkan rasa ingin tahu, sikap positif, dan kesadaran terhadap adanya hubungan yang saling mempengaruhi antara IPA, lingkungan, teknologi, dan masyarakat
4) Melakukan inkuiri ilmiah untuk menumbuhkan kemampuan berpikir, bersikap dan bertindak ilmiah serta berkomunikasi
5) Meningkatkan kesadaran untuk berperanserta dalam memelihara, menjaga, dan melestarikan lingkungan serta sumber daya alam
6) Meningkatkan kesadaran untuk menghargai alam dan segala keteraturannya sebagai salah satu ciptaan Tuhan
7) Meningkatkan pengetahuan, konsep, dan keterampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya.
g. IPS
1) Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya
2) Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial
3) Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan
4) Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global.
h. Seni dan Budaya
1) Memahami konsep dan pentingnya seni budaya
2) Menampilkan sikap apresiasi terhadap seni budaya
3) Menampilkan kreativitas melalui seni budaya
4) Menampilkan peran serta dalam seni budaya dalam tingkat lokal, regional, maupun global.
i. Pendidikan Jasmani, Olah raga dan Kesehatan
1) Mengembangkan keterampilan pengelolaan diri dalam upaya pengembangan dan pemeliharaan kebugaran jasmani serta pola hidup sehat melalui berbagai aktivitas jasmani dan olahraga yang terpilih
2) Meningkatkan pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik.
3) Meningkatkan kemampuan dan keterampilan gerak dasar
4) Meletakkan landasan karakter moral yang kuat melalui internalisasi nilai-nilai yang terkandung di dalam pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan
5) Mengembangkan sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggungjawab, kerjasama, percaya diri dan demokratis
6) Mengembangkan keterampilan untuk menjaga keselamatan diri sendiri, orang lain dan lingkungan
7) Memahami konsep aktivitas jasmani dan olahraga di lingkungan yang bersih sebagai informasi untuk mencapai pertumbuhan fisik yang sempurna, pola hidup sehat dan kebugaran, terampil, serta memiliki sikap yang positif
j. Keterampilan
1) Mampu mengembangkan pengetahuan dan keterampilan membuat berbagai produk kerajinan dan produk teknologi yang berguna bagi kehidupan manusia
2) Memiliki rasa estetika, apresiasi terhadap produk kerajinan dan produk teknologi dari berbagai wilayah Nusantara maupun dunia
3) Mampu mengidentifikasi potensi daerah setempat yang dapat dikembangkan melalui kegiatan kerajinan dan pemanfaatan teknologi sederhana
4) Memiliki sikap profesional dan kewirausahaan.
2. Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah sekitar, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri.
Substansi muatan lokal ditentukan oleh sekolah, tidak terbatas pada mata pelajaran seni budaya, tetapi juga mata pelajaran lainnya. Muatan lokal merupakan mata pelajaran, sehingga sekolah harus mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan. Sekolah dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran muatan lokal setiap semester, atau dua mata pelajaran muatan lokal dalam satu tahun.
Muatan lokal yang menjadi ciri khas daerah ( Provinsi Jawa Tengah ) dan diterapkan di sekolah kami adalah Bahasa Jawa dan muatan lokal sekolah adalah Aswaja dan ke-NU-an yang merupakan pelajaran wajib untuk siswa kelas IX. Mata pelajaran Muatan Lokal tersebut bertujuan menyiapkan siswa ke sekolah pada jenjang selanjutnya.
3. Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah merupakan pelayanan bantuan untuk peserta didik baik individu maupun kelompok agar berkembang secara optimal dalam hubungan pribadi, sosial, belajar, dan karir, melalui proses pembiasaan, pemahaman diri dan lingkungan untuk mencapai kesempumaan perkembangan diri. Tujuan pengembangan diri adalah membantu memandirikan peserta didik dengan memberikan kesempatan kepada mereka untuk mmengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat dan minatnya. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, praktisi, atau alumni yang memiliki kualifikasi yang baik berdasarkan surat keputusan kepala sekolah.
Pola Pelaksanaan pengembangan diri dalam kegiatan pembiasaan:
a) Spontan: Kerja bakti, Bakti sosial, takziah, membiasakan 5 S 1P ( Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun dan Peduli lingkungan ), membuang sampah pada tempatnya, antri, mengatasi silang pendapat
b) Rutin: Membaca do'a, membaca surat pendek bersama-sama setiap awal dan akhir pelajaran, ibadah khusus keagamaan bersama, SKJ, pemeliharaan kebersihan dan kesehatan diri, Sholat Duha, sholat dhuhur berjama'ah dan upacara bendera
c) Keteladanan: berpakaian rapi, berbahasa yang baik, rajin membaca, memuji kebaikan dan keberhasilan orang lain, disiplin, datang tepat waktu.
d) Terprogram
· Peringatan hari besar Nasional dan Agama
· Kegiatan ekstrakurikuler dan Bimbingan Konseling (BK)
a. Kegiatan Ekstrakurikuler
Kegiatan Ekstrakurikuler atau Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri dibawah bimbingan konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik serta kegiatan ekstrakurikuler.
Ekstrakurikuler di SMP Ma’arif NU Dukuhwaru terdiri dari:
1. Ekstrakurikuler wajib adalah Kegiatan Ekstrakurikuler yang wajib diselenggarakan oleh sekolah dan wajib diikuti oleh seluruh peserta didik, yaitu Kepramukaan setiap hari jum’at pukul 14.30 – 16.00 WIB.
2. Kegiatan Ekstrakurikuler pilihan adalah Kegiatan Ekstrakurikuler yang dapat dikembangkan dan diselenggarakan oleh sekolah dan dapat diikuti oleh peserta didik sesuai bakat dan minatnya masing-masing, yaitu Seni Rebana Hadroh dan Literasi setiap hari selasa, Olahraga setiap hari rabu dan Marching Band setiap hari kamis. BTQ dan Pencak Silat Pagar Nusa setiap hari sabtu. Waktu Pelaksanaannya yaitu pada pukul 14.30 - 16.00 WIB, Kecuali BTQ dimulai pada pukul 12.30 – 13.10 WIB.
b. Bimbingan Konseling
Bimbingan dan konseling sebagai bagian integral dari proses pendidikan memiliki tanggung jawab yang cukup besar dalam pengembangan kualitas manusia Indonesia yang telah diamanatkan dalam tujuan pendidikan nasional di dalam : Undang-Undang Sisdiknas No 20 Tahun 2003 yaitu : (1) beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, (2) berakhlak mulia, (3) memiliki pengetahuan dan keterampilan,(4) memiliki kesehatan jasmani dan rohani, (5) memiliki kepribadian yang mantap dan mandiri, serta (6) memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Tujuan tersebut mempunyai implikasi imperatif (yang mengharuskan) bagi semua tingkat satuan pendidikan untuk senantiasa memantapkan proses pendidikannya secara bermutu ke arah pencapaian tujuan pendidikan tersebut. Dengan demikian, pendidikan yang bermutu adalah suatu proses yang menghantarkan peserta didik kearah pencapaian perkembangan diri yang optimal. Hal ini karena peserta didik sedang berkembang ke arah kematangan atau kemandirian.
Kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling itu sendiri merupakan bantuan untuk peserta didik baik secara perorangan maupun kelompok, agar mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bimbingan dan konseling pribadi, sosial, belajar dan karir, melalui berbagai jenis pelayanan dan kegiatan pendukung berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling SMP disusun sebagai upaya memperjelas dan mempermudah dalam pencapaian tujuan yang telah menjadi keputusan atau kesepakatan bersama dalam rangka mencapai tujuan pendidikan pada umumnya.
Bidang Layanan Bimbingan dan Konseling:
a) Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai, dan mengembangkan potensi dan kecakapan, bakat dan minat, serta kondisi sesuai dengan karakteristik kepribadian dan kebutuhan dirinya secara realistik.
b) Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial yang sehat dan efektif dengan teman sebaya, anggota keluarga, dan warga lingkungan sosial yang lebih luas.
c) Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar dalam rangka mengikuti pendidikan sekolah / madrasah dan belajar secara mandiri.
d) Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.
4. Pengaturan Beban Belajar
Beban belajar ditentukan berdasarkan penggunaan sistem pengelolaan program pendidikan yang berlaku di sekolah pada umumnya saat ini, yaitu menggunakan sistem paket. Adapun pengaturan beban belajar pada sistem tersebut sebagai berikut:
a. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket di alokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Pengaturan alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun pelajaran dapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap. Satuan pendidikan memungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, di samping dimanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang dianggap penting dan tidak terdapat di dalam struktur kurikulum yang tercantum di dalam Standar Isi. Penambahan 4 jam pelajaran di SMP Ma’arif NU Dukuhwaru untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia (kelas IX), Bahasa Inggris (kelas IX), Matematika (kelas IX), dan IPA (kelas IX).
b. Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket untuk SMP Ma’arif NU Dukuhwaru adalah antara 0 % - 50 % dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi suatu mata pelajaran.
5. Ketuntasan Belajar / KKM
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) belajar adalah tingkat pencapaian standar kompetensi dasar mata pelajaran oleh siswa permata pelajaran. Penentuan kriteria ketuntasan minimal belajar ini ditetapkan dengan memperhatikan:
1. Tingkat kompleksitas (kesulitan dan kerumitan)
2. Tingkat kemampuan (intake) rata-rata siswa di sekolah
3. Ketersediaan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran, meliputi: tenaga pengajar, sarana, BOS, manajemen sekolah, kepedulian stakeholders.
Ketuntasan belajar setiap indikator yang di kembangkan sebagai suatu pencapaian hasil belajar dari suatu kompetensi dasar berkisar antara 0 - 100 %. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 75 %. Sekolah menentukan kriteria ketuntasan minimal (KKM) sebagai target pencapaian kompetensi (TPK) dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Sekolah secara bertahap dan berkelanjutan selalu mengusahakan peningkatan kriteria ketuntasan belajar untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.
Berikut ini tabel nilai ketuntasan belajar minimal yang menjadi target pencapaian kompetensi (TPK) di SMP Ma’arif NU Dukuhwaru yang berlaku saat ini.
Kriteria Ketuntasan Minimal tiap mata pelajaran adalah sebagai berikut:
NO
|
MATA PELAJARAN
|
KELAS
|
IX
| ||
A
|
KURIKULUM NASIONAL
| |
1.
|
Pendidikan Agama Islam
|
77
|
2.
|
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
|
77
|
3.
|
Bahasa Indonesia
|
76
|
4.
|
Bahasa Inggris
|
75
|
5.
|
Matematika
|
75
|
6.
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
75
|
7.
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
75
|
8.
|
Seni Budaya
|
75
|
9.
|
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
|
78
|
10.
|
Keterampilan
|
75
|
B
|
MUATAN LOKAL
| |
Bahasa Jawa
|
75
| |
C
|
MUATAN KHUSUS
| |
|
75
| |
|
75
| |
D
|
PENGEMBANGAN DIRI
|
B
|
RATA-RATA
|
75
|
6. Kenaikan Kelas dan Kelulusan
a. Kenaikan
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran. Kriteria kenaikan kelas di SMP Ma’arif NU Dukuhwaru berlaku setelah siswa memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a) Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
b) Memperoleh nilai minimal Baik pada penilaian akhir untuk mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika,dan kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan
c) Memperoleh nilai ≥ KKM untuk setiap mata pelajaran
d) Jika peserta didik memiliki ≥ 3 nilai yang belum memenuhi KKM, maka dinyatakan tidak naik kelas
e) Mempertimbangkan kehadiran di kelas mencapai minimal 75 %.
b. Kelulusan
Peserta didik dinyatakan lulus dari SMP Ma’arif NU Dukuhwaru setelah siswa memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a) Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
b) Memperoleh nilai sikap / perilaku minimal baik
c) Lulus Ujian Sekolah
d) Peserta didik dinyatakan lulus Ujian Sekolah apabila peserta didik telah mencapai Nilai Sekolah (NS) ≥ 60
e) Nilai Sekolah (NS) sebagaimana pada poin D diperoleh dari gabungan antara nilai Ujian Sekolah dan nilai rata-rata rapor semester I, II, III, IV dan V dengan pembobotan 40% untuk nilai Ujian Sekolah dan pembobotan 60% untuk nilai rata-rata rapor.
f) Kriteria kelulusan disesuaikan dengan POS (Prosedur Operasional Standar) 2020
c. Target Kelulusan
Target kelulusan peserta didik SMP Ma’arif NU Dukuhwaru Tahun Pelajaran 2019/2020 mencapai 100%
d. Program Peningkatan Kualitas Lulusan
a) Efektivitas pembelajaran
b) Tambahan Jam Belajar
c) Try Out
d) Kerjasama dengan wali murid, komite, yayasan dan lembaga bimbingan belajar
7. Prosedur Penilaian
Keterangan :
NH : Nilai Harian
UH : rata-rata nilai ulangan harian
TGS : rata-rata nilai tugas
NR : Nilai raport
UTS : nilai ulangan tengah semester
UAS/UKK : nilai ulangan akhir semester/kenaikan kelas
8. Prosedur Pelaporan Hasil Belajar Peserta Didik
a) Laporan kepada wali murid
b) Laporan kepala Dinas Dikbud Kab. Tegal
9. Pendidikan Kecakapan Hidup
a. Kurikulum SMP Ma’arif NU Dukuhwaru Tahun Pelajaran 2019/2020 memasukkan pendidikan kecakapan hidup, yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik dan/atau kecakapan vokasional.
b. Pendidikan kecakapan hidup merupakan bagian integral dari pendidikan semua mata pelajaran dan/atau berupa paket/modul yang direncanakan secara khusus.
c. Pendidikan kecakapan hidup dapat diperoleh peserta didik dari sekolah dan atau dari satuan pendidikan formal lain yang diatur dengan/atas kerjasama sekolah.
10. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
a. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global merupakan pendidikan dengan memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi, dan lain-lain, yang semuanya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik.
b. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global merupakan bagian dari semua mata pelajaran dan juga dapat menjadi mata pelajaran muatan lokal.
c. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan formal lain dan/atau satuan pendidikan non formal yang diatur dengan/atas kerjasama sekolah.
d. Kurikulum SMP Ma’arif NU Dukuhwaru Tahun Pelajaran 2019/2020 memasukkan pedidikan berbasis keunggulan lokal dan global secara bertahap.
BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN
Kurikulum satuan pendidikan pada setiap jenis dan jenjang diselenggarakan dengan mengikuti kalender pendidikan. Kalender pendidikan merupakan pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur.
Setiap permulaan tahun ajaran, sekolah menyusun kalender pendidikan untuk mengatur waktu kegiatan pembelajaran selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Pengaturan waktu belajar di SMP Ma’arif NU Dukuhwaru mengacu kepada Standar Isi dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, serta ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah.
A. Permulaan Tahun Pelajaran
Permulaan tahun ajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun ajaran pada setiap satuan pendidikan.
B. Minggu Efektif Pembelajaran
Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun ajaran pada setiap satuan pendidikan.
C. Pengaturan Waktu Belajar Efektif
Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu yang meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
D. Pengaturan Waktu Libur
Penetapan waktu libur dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku tentang hari libur, baik nasional maupun daerah. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antarsemester, libur akhir tahun ajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
Alokasi Waktu pada Kalender Pendidikan
NO
|
KEGIATAN
|
ALOKASI WAKTU
|
KETERANGAN
|
1.
|
Minggu efektif belajar reguler setiap tahun
|
Minimal 36 minggu
|
Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan
|
2.
|
Minggu efektif semester ganjil tahun terakhir setiap satuan pendidikan
|
Minimal 18 minggu
| |
3.
|
Minggu efektif semester genap tahun terakhir setiap satuan pendidikan
|
Minimal 14 minggu
| |
4.
|
Jeda antar semester
|
Maksimal 2 minggu
|
Antara semester I dan II
|
5.
|
Libur akhir tahun ajaran
|
Maksimal 3 minggu
|
Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun ajaran
|
6.
|
Hari libur keagamaan
|
Maksimal 4 minggu
|
Daerah khusus yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengaturnya sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif
|
7.
|
Hari libur umum/ nasional
|
Maksimal 2 minggu
|
Disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah
|
8.
|
Hari libur khusus
|
Maksimal 1 minggu
|
Untuk satuan pendidikan sesuai dengan ciri kekhususan masing-masing
|
9.
|
Kegiatan khusus satuan pendidikan
|
Maksimal 1 minggu
|
Digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh satuan pendidikan tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif
|
PERHITUNGAN HARI BELAJAR EFEKTIF, HARI-HARI PERTAMA MASUK, KEGIATAN TENGAH SEMESTER, MENGIKUTI UPACARA, PENYERAHAN BUKU LAPORAN HASIL BELAJAR (BLHB), KEGIATAN SEKOLAH, LIBUR AKHIR SEMESTER, LIBUR UMUM, DAN LIBUR BULAN RAMADHAN/ HARI RAYA IDUL FITRI
TAHUN PELAJARAN 2019/2020
SMP MA’ARIF NU DUKUHWARU
BAB V
PENUTUP
Dengan tersusunnya Dokumen Kurikulum 2006 SMP Ma’arif NU Dukuhwaru Tahun Pelajaran 2019/2020, maka menjadi pedoman dan acuan dalam Kegiatan Belajar Mengajar di SMP Ma’arif NU Dukuhwaru.
Sangat besar harapan kami, semoga Dokumen Kurikulum 2006 SMP Ma’arif NU Dukuhwaru ini memenuhi syarat sehingga rencana kami mengembangkan SMP Ma’arif NU Dukuhwaru dapat berhasil dengan baik. Kami juga sangat mengharap dukungan dari semua pihak, khususnya guru, karyawan maupun para peserta didik serta masyarakat yang sebagian besar terwakili oleh orang tua peserta didik. Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah memberi bantuan atas tersusunnya Dokumen Kurikulum 2006 ini. Terima kasih kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Tegal yang telah memberi bimbingan kepada kami untuk menyusun Dokumen Kurikulum 2006 ini, semoga Dokumen Kurikulum 2006 SMP Ma’arif NU Dukuhwaru ini mampu menjadi pedoman bagi sekolah untuk ikut mencerdaskan peserta didik harapan bangsa yang berwawasan global dan berbasis lokal.
Dukuhwaru, Juni 2019
Kepala Sekolah,
AIFI ZULFIAH, SH
LAMPIRAN
Tidak ada komentar:
Write komentarberkomentarlah dengan bijak dan tidak menyinggung SARA